Pemerintah Rancang Pemeringkatan Layanan Publik

NERACA

Jakarta--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merancang sistem pemeringkatan bagi instansi pelayanan publik untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan. "Kami sedang menyusun instrumen dan timnya juga disiapkan," kata Deputi Pelayanan Kemenpan Wiharto di di Jakarta, Kamis,9/8.

Berbeda dengan penghargaan sebelumnya, yakni Citra Bhakti Abdi Negara, Kemenpan merancang sistem pemeringkatan berdasarkan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Kemenpan akan memulai survei terhadap instansi pelayanan publik dan menargetkan penghargaan itu akan diberikan pada tahun ini. "Mungkin tidak semua instansi yang akan dinilai. Hanya pada tingkat pembina dan penanggung jawab," ungkapnya

Beberapa aspek yang dinilai, kata Wiharto, seperti sistem pelayanan, standar pelayanan, sumber daya manusia, penanganan pengaduan, pelayanan satu atap dan lainnya.

Dalam pemeringkatan itu, sambung Wiharto lagi, Kemenpan juga akan melibatkan perguruan tinggi dan masyarakat. "Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatan pelayanan instansi publik," tambahnya

Dengan ada pemeringkatan itu, Wiharto mengharapkan instansi pelayanan publik berubah dan reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik.

Diakui Wiharto, saat ini pola pikir PNS belum berubah, masih banyak yang ingin dilayani. Hal inilah yang  menjadi salah satu penyebab buruknya pelayanan publik. Padahal paradigma ini harusnya sudah ditinggalkan. "Mayoritas disebabkan oleh sumber daya manusia yakni pola pikir yang masih ingin dilayani. Padahal seharusnya dia menjadi pelayan bagi masyarakat," ungkapnya

 

Bahkan Wiharto tak membantah PNS yang mempunyai pola pikir seperti itu, memperburuk pelayanan publik meskipun sarana dan prasarana sudah baik. Birokrat seperti ini yang menghambat kemajuan bangsa. “Kalau pola pikirnya sebagai pelayan masyarakat, pasti tidak akan begitu terpengaruh jika sarana dan prasarana belum baik," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Wiharto, Kemenpan terus mendorong terciptanya reformasi birokrasi, tata laksana, dan prosedur yang mulai digulirkan pada tahun ini. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan lancar dan tak mengganggu investasi.

Kemenpan menilai pelayanan publik di Tanah Air masih lemah di berbagai sektor. Misalnya masyarakat mengeluhkan tidak tepat waktunya seperti yang terjadi di Puskesmas, pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah dan lainnya.  "Kemenpan terus mendorong agar setiap instansi publik menerapkan UU 25/2009 tentang pelayanan publik. Jika itu diterapkan, maka akan mengurangi terjadinya penyimpangan," tukasnya

Dalam waktu dekat, ujar Wiharto lagi, Kemenpan juga merancang sistem penghargaan yang diberikan kepada instansi publik yang pelayanannya sudah baik. **bari

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…