PIP Perpanjang Divestasi Saham Newmont

NERACA

Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V. menandatangani Amendemen ke-3 yaitu tentang perjanjian Jual Beli 7% Saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara 2010. Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar, bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership B.V. di kantor PIP, Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/8).

Kepala PIP Soritaon Siregar menegaskan amendemen ke-3 ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi. “Dengan Amendemen ke-3 ini, Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai dengan 25 Oktober 2012,” ungkapnya.

Menurut Soritaon, perjanjian amandemen ini berguna untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik unutk memenuhi kewajiban masing-masing.

Ditegaskannya disetujuinya amandemen ke-3 ini, lanjutd dia, didasari atas keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership B.V. dan Pusat Investasi Pemerintah untuk merealisasi perjanjian jual beli 7% Saham Divestasi PT NNT Tahun 2010 tersebut. Baik Nusa Tenggara Partnership B.V. maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya, apabila PIP menjadi pemegang 7% saham PT NNT.

Sebelumnya, PIP pernah menandatangani perjanjian amandemen yang serupa yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2012. Manajer Komunikasi PIP Anne L. Handayani mengungkapkan, amendemen ke-2 ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi.

 

“Dengan Amendemen kedua ini, Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut hingga 6 Agustus 2012, guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing,” paparnya.

Disetujuinya amendemen ini, lanjut Anne, dilatari oleh keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership B.V. dan PIP untuk merealisasikan perjanjian jual beli divestasi 7% saham Newmont. “Baik Nusa Tenggara Partnership B.V. maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya, apabila PIP menjadi pemegang 7% saham NNT,” ungkap Anne.

Anne menilai, amendemen ke-2 Perjanjian Jual Beli Saham ini ditandatangani oleh kedua belah pihak karena PIP berkeyakinan bahwa keputusan yang bulat untuk membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara ini, telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. **bari

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…