Dana Bloomberg Diduga Mengalir ke Dinas Kesehatan


Jakarta-- Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) mendesak KPK untuk memeriksa sejumlah dinas kesehatan pemerintah yang diduga menerima dana Bloomberg Inisitiative. “Ya, kami mendesak KPK untuk memeriksa Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan Propinsi Bali dan Direktorat Pengendalian Penyakit Menular, Depkes, yang selama ini menerima dana dari. Bloomberg Initiative,” kata Zulvan Kurniawan, Koordinator Umum KNPK di Jakarta, Senin (6/8).

Dalam website Bloomberg Initiative (BI) dilaporkan sejumlah institusi pemerintah ini adalah penerima dana BI. Dinas Kesehatan Propinsi Bali sebesar US$159.621 setara Rp.1,4 miliar dgn kurs Rp.9.000,-. Direktorat Pengendalian Penyakit Menular sebesar US$615.825,- setara Rp.5,5 miliar. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Bogor sebesar US$228.224,0 setara Rp.2,5 miliar.

Menurut Zulvan, tujuan pemberian dana ini adalah untuk melaksanakan agenda BI atas pengontrolan tembakau di negeri ini. “Agenda asing ini jelas bertentangan dengan kepentingan nasional atas tembakau dengan industrinya, khususnya mengancam kelangsungan kretek sebagai rokok nasional. Apalagi jika ditelisik terdapat kepentingan bisnis produk-produk nikotin dari korporasi-korporasi farmasi asing dalam agenda ini,” ungkap Zulvan.

Desakan yang sama juga dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata. “Tujuan dana itu khan untuk sukseskan agenda pengontrolan tembakaunya Bloomberg Initiative. Agenda itu jelas mengancam kepentingan petani dan kelangsung industri tembakau nasional. Ini mengancam kepentingan nasional,” kata Wisnu.

Menurut Sekjen Komunitas Kretek, Alfa Gumilang, ada dugaan kuat penerimaan dana tersebut melanggar Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006 yang telah digantikan dengan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. “Yang pasti dilanggar adalan Prinsip Penerimaan Hibah yang diatur dalam Pasal 2 PP tersebut,” ungkap Alfa.

Pasal 2 PP No.10 Tahun 2011 menetapkan bahwa penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparasi, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas politik.  “Dana dari Bl ini jelas-jelas diterima tanpa kehati-hatian, disertai ikatan politik yakni melaksanakan agenda antitembakau yang di belakangan ada kepentingan bisnis korporasi farmasi, dan jelas penerimaan dana tersebut punya muatan yang mengganggu stabilitas politik. Salah satunya politik anggaran negara,” ungkap Alfa.

Kata Alfa, itu baru prinsip-prinsipnya. Belum lagi pelanggaran lain dari PP tersebut. “Jadi, sebenarnya unsur-unsur tindakan pidana korupsinya terpenuhi. Karena itu KPK mesti memeriksa siapapun pimpinan dari instansi penerima dana BI tersebut. Termasuk pihak pemberi dananya,” tegas Alfa. **cahyo

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…