Jadi Beban APBN - Sistem Kelola Dana Pensiun Kacau

NERACA

Jakarta - Besarnya anggaran pensiunan yang harus ditanggung negara mencapai Rp60 triliun pertahun.  Tentu saja lama kelamaan APBN berat menanggung sekitar 130.000 pensiunan PNS dari 4,6 juta PNS. Hal ini tentu disebabkan pemerintah tak mampu menciptakan sistem pengelolanan dana pensiunan yang efektif. Sehingga hasilnya carut marut. “Sekarang masih kacau balau, karena saya melihat tidak adanya SDM yang kompeten dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan untuk dana pensiun ini,” kata peneliti LPEM UI, Eugenia Mardanugaraha kepada Neraca,5/8

Menurut Dosen FEUI ini, seharusnya Indonesia bisa mengikuti langkah Jepang dalam pengelolaan dana pensiun. Artinya harus ada pembedaan, golongan usia produktif dikenakan pajak lebih besar untuk menanggung golongan usia non-produktif. “Sebab Indonesia memiliki golongan usia produktif yang banyak,” tambahnya.

Namun sayangnya, imbuh Eugenia, yang terjadi justru malah “kurang beres” dalam pengelolaan pajak. “Contohnya saja,  pajak malah lebih banyak dikorupsi daripada untuk pengembangan perekonomian,” tegasnya.

Eugenia mengakui, Indonesia perlu mencari system yang tepat. Sehingga anggaran pensiun ini tak membebani negara. “Mungkin harus mencari sistem yang sesuai dengan kondisi negara Indonesia. Kalau dibandingkan dengan negara lain, karena usia non produktif lebih banyak daripada yang usia produktif, akibatnya beban anggaran pemerintahnya tidak sanggup menalanginya,” tambahnya.

Menyinggung soal pensiun ganda, terkait ada pejabat mantan anggota DPR lalu menjadi menteri, Eugeni, mengaku hal itu hanyalah masalah administrasi saja. “Itu lebih masalah administratif, ya sebaiknya memang dipilih salah satu jangan dua-duanya begitu,” tuturnya.

Berbeda dengan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia (Fitra), Uchok Sky Khadafi yang mengakui dana pensiun memang sangat memberatkan APBN. Karena itu harus ada perubahan sistem yang tepat, setidaknya pemerintah bisa menggunakan asuransi agar APBN tidak terlalu terbebani. “Pemerintah harus pake asuransi, itu cara yang paling tepat dan paling efektif. Dengan begitu, negara juga tidak akan terbebani, kemudian praktik penyelewengan dana pensiun akan berkurang,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (5/8).

Menurut Uchok, sistem pensiunan yang  menanggung tiga generasi harus dikaji ulang. Bukan saja memberatkan APBN. Namun juga membuat orang makin senang menjadi PNS. “Jadi mau punya anak berapapun tetap saja dapat dananya, padahal itu kan tidak boleh. Nah itu PR (pekerjaan rumah) pemerintah untuk melakukan pembatasan,” jelasnya.

Terkait pensiunan anggota DPR, Uchok menambahkan, ketentuan pemberian dana pensiun untuk anggota DPR adalah penyalahgunaan kewenangan anggota dewan. Karena lembaga politik seperti DPR tidak sepantasnya mendapatkan dana pensiun. “Wewenang DPR sudah kebablasan kalau tentang itu,” ungkapnya.

Bahkan, papar Uchok, DPR sengaja membuat Undang-Undang untuk dirinya sendiri. “Mereka pakai kewenangan membuat Undang-Undang untuk keuntungan mereka sendiri. Bukannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi malah mencari keuntungan dan merugikan negara,” tuturnya.

Terkait adanya pejabat negara yang menikmati pensiun ganda, Uchok menilai mentalitas pejabat negara yang benar-benar bobrok. Karena tidak mau rugi  “Orang Indonesia memang pemalas. Harusnya tidak boleh itu seperti itu, pilih saja salah satu,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance, Achmad Daniri menyarankan agar anggaran pensiun tak akan membebani APBN, maka sebaiknya dikelola langsung oleh Kementerian yang bersangkutan. Bahkan dana pensiun itu bisa dikelola oleh fund management.  “Idealnya dana pensiun PNS itu dikelola oleh kementerian masing-masing,” ungkapnya

Achmad tak membantah ada kekhawatiran dana pensiun dirasakan kurang oleh beberapa pegawai. Sehingga mengakibatkan ketakutan. Bahkan tidak sedikit menjelang pensiun, pegawai berlomba mengumpulkan dana tak halal sehingga dapat mendorong tindakan korupsi. “Sistem dana pensiun yang seperti ini dapat mendorong pegawai untuk lakukan kegiatan untuk memperkaya diri sebelum masuk masa pensiun,” ujarnya.

Terkait dana pensiun ganda yang diterima oleh pejabat negara, kata Achmad, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.  Pejabat itu harus memlih akan memakai dana pensiun di jabatan yang mana. “Seharusnya jika suatu pejabat menjadi Menteri maka jabatan yang terdahulu harus ditanggalkan dan tidak menerima pensiunan di jabatan yang terdahulu,”  tukasnya

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agus Suprijanto mengungkapkan saat ini pemerintah memiliki dua pilihan dalam pembayaran dana pensiun, yakni pembiayaan dengan pay as you go, dan pembiayaan penuh (fully funded).

Menurut Agus, fully funded memerlukan anggaran besar pada awalnya. "Karena kalau fully funded itu besar, bisa ratusan triliun. Tapi idealnya fully funded, karena kita masyarakat besar," ujarnya

Menurut kata Agus, saat ini pemerintah telah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menerapkan pembiayaan tersebut. "Pada tahun 1990 berapa itu, kita pernah terapkan. Kita terapkan fully funded selama periode 10 tahun. Tapi dana yang terkumpul habis," tukasnya

Jika dipaksakan, ujarnya, maka fully funded juga dapat menekan anggaran negara. Pasalnya, jika angkatan kerja habis, dan para pensiun lebih banyak dari angkatan kerja, maka dana yang terkumpul tidak sanggup untuk menopang pembiayaan. "Seperti di Eropa. Eropa jebol karena fiskal enggak kuat menanggung itu, karena pakai fully funded. Angkatan kerja mereka sedikit yang pensiun banyak," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…