Pengawasan Bank

Oleh: Prof. Firmanzah Ph.D

Dekan Fakultas Ekonomi UI

Kasus yang terjadi belakangan dalam industri perbankan nasional membawa masyarakat untuk melihat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Kasus pembobolan dana nasabah yang dilakukan oleh (Inong) Melinda Dee di Citibank membuat publik menanyakan keamanan (security) atas dana yang ditempatkan dalam simpanan jenis private-banking itu.

Selain itu juga, meninggalnya pemegang kartu kredit Citibank Irzen Okta di kantor bank asing tersebut usai diinterogasi oleh karyawan dan debt-collector Citibank juga membuat masyarakat menanyakan kedudukan dan fungsi jasa penagih utang (pihak ketiga) antara penyedia kartu kredit (bank) dan pemegang kartu.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil BI, Citibank dan Kabareskrim Polri terkait dengan ke dua kasus ini. Selama pemanggilan, disoroti efektivitas tugas dan fungsi pengawasan BI dalam industri perbankan nasional. Peran dan fungsi debt-collector juga menjadi perhatian khusus mengingat sistem perbankan nasional belum mempunyai aturan main yang jelas dan tegas atas peran, fungsi dan kedudukan penagih utang antara perbankan dan para debitur. Selain itu juga, laporan dari masyarakat terhadap ketidaknyamanan mekanisme penagihan oleh debt-collector mulai muncul diruang publik.    

Bank Indonesia sebagai otoritas tertinggi dalam sistem perbankan nasional perlu mengambil tindakan tegas untuk setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Beberapa langkah jangka pendek telah diambil oleh BI misalnya, melarang pihak Citibank untuk ekspani atau mencari nasabah baru di Citigold atau kartu kredit sampai pemeriksaan selesai. Selain itu juga, BI telah melarang pihak Citibank menggunakan jasa pihak ketiga (debt-collector) sampai penanganan kasus Irzen Okta selesai.  

Industri perbankan adalah industri yang mengelola risiko dan kepercayaan masyarakat. Tidaklah mengherankan apabila industri ini perlu diatur (highly regulated). Sensitivitas isu dan sentimen masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat merusak kepercayaan publik. Setiap kasus yang dapat mengganggu tatanan kepercayaan publik perlu segera direspon sekaligus juga penataan sistem dan prosedur agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Langkah ini diambil untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan nasional.

Untuk jangka panjang, penataan kembali fungsi pengawasan dan kedudukan debt-collector perlu dilakukan. Hal ini ditujukan untuk memberikan standar yang jelas dan terukur bagi industri perbankan nasional. Sementara itu, dalam Arsitektur Perbankan Idonesia (API) telah disusun program peningkatan pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Beberapa langkah strategis dilakukan melalui peningkatan kompetensi pemeriksa, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengawasan berbasis risiko dan efektivitas fungsi enforcement. Kita berharap dengan upaya dari BI maka akan tercipta industri perbankan yang lebih kuat, sehat, kompetitif dan mampu memberikan kepercayaan masyarakat berbasis pengelolaan risiko yang mengedepankan prinsip kehati-hatian di setiap proses perbankan.  

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…