BERTENTANGAN DENGAN POLA EFISIENSI ANGGARAN - Kenaikkan Gaji PNS Dinilai Tidak Pantas

 NERACA

Jakarta - Rencana sekitar 4 juta PNS mendapat rapelan kenaikkan gaji sebesar 10%-15% pada April ini oleh kalangan pengamat dinilai tidak pantas. Pasalnya, kenaikkan gaji pegawai negeri ini di tengah kondisi harga minyak dunia sedang tinggi US$108/barel. Bahkan ditambah lagi anggaran pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,13 triliun terus berjalan, tentu akan membuat semakin berat tanggungan APBN2011.

Diakui atau tidak, anggaran kenaikan gaji ini sudah disiapkan pemerintah  Rp 180 triliun, atau naik Rp 18 triliun dibanding 2010 yang mentok di angka Rp 162 triliun. Namun kenaikkan gaji PNS ini tentu bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran.

“Kita bicara efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Kenaikan (gaji) ini tidak pantas, seharusnya pemerintah fokus ke kinerja PNS dan restrukturisasi organisasi kepegawaian,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam kepada Neraca di Jakarta, Kamis (7/4).

Arif menilai kenaikan gaji golongan I dan II Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada April ini bukanlah kebijakan yang tepat. Alasannya, karena kebijakan ini tidak menyentuh substansi yang sebenarnya, yaitu reformasi birokrasi.  “Sekarang ini jumlah PNS makin gemuk. Saya pikir, ini blunder pemerintah di saat kondisi nilai tukar rupiah rendah dan harga minyak dunia serta pangan yang tinggi,” tambahnya.

 Lebih jauh Arif malah menduga ini kebijakan korupsi yang terlalu memaksakan diri hanya mencari popularitas. “Lebih ke arah patron client, artinya memposisikan SBY seakan-akan mampu menyelesaikan masalah. Kemungkinan ini ada hubungannya dengan persiapan di 2014,” tegas dia.

 Padahal, kata Arif, hingga saat ini publik belum melihat dampak positif dari pelayanan PNS ke masyarakat. Malah, sambung Arif, PNS-lah yang minta dilayani. Semakin memperburuk citra pemerintah. “Alokasi APBN dari tahun ke tahun masih ‘terbelenggu’ oleh kepentingan birokrasi,” tandasnya.

 Oleh karena itu, Arif mendesak pemerintah untuk mengubah paradigma lama. Kemudian melimpahkan lebih banyak anggaran kepada sektor yang sangat membutuhkan, seperti infrastruktur sarana dan prasarana publik. “Contohnya pembangunan gedung sekolah, perbaikan puskesmas, dan pembangunan jalan raya. Ini yang langsung bisa dirasakan masyarakat dan bukan yang sifatnya rent seeking,” jelasnya.

 Hal yang sama juga dikataka Bramantyo Djohanputro, Ekonom PPM Manajemen, mengungkapkan pemerintah menaikkan gaji PNS hanya lebih ke arah untuk menyenangkan dan melegakan saja. Hal ini, lanjut dia, tentu saja kurang pas. Kenaikan gaji dilihat dari 2 aspek, yaitu besaran nilai dan sebagai pelecut supaya pegawai bersemangat agar berprestasi.

 “Memang, gaji naik itu hak pegawai dan sudah diproyeksikan pemerintah jauh sebelumnya. Kenaikan ini sebenarnya ada 2 alasan, yakni menjaga living cost inflation dan pemberian hadiah sebagai wujud pernghargaan atas pegawai berkompetensi,” ujarnya.

 Dia mencontohkan, jika inflasi naik 6%, maka gaji pun ikut naik dengan nilai yang sama. Namun, sambung Bramantyo, kenaikannya harus berbeda karena sesuai dengan kompetensi. Meskipun begitu ia melihat kinerja PNS saat ini belum mencerminkan ke arah pelayanan maksimum terhadap masyarakat. “Walau begitu, tetap, kenaikan gaji jangan ditunda.

 Tapi sebaiknya, kata Bramantyo, pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang pemerintah diprioritaskan. “Saya menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan swasta. Sebab cost-nya tinggi. Namun, pemerintah juga harus bisa menjamin agar investor nyaman berinvestasi seperti pembebasan lahan dan kepastian hukum,” tegas dia.

 Berbeda dengan ekonom LIPI, Agus Eko Nugroho yang mengulas kinerja PNS tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. “Lho, soal kenaikan gaji Ini kan sudah terencana yang tiap tahun pasti naik. Gaji naik berarti mengurangi beban pemerintah karena dengan begitu konsumsi atau daya beli meningkat. Dari sisi ekonomi akan meningkatkan agregat demand. Jadi disini, konsumsi domestiknya yang dikejar,” papar dia.

 Dengan meningkat konsumsi domestik, lanjut Agus, bebarti membantu penyesuaian terhadap inflasi. Terkait program infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, Agus kembali menegaskan harus segera merealisasikan kerja sama dengan pihak swasta melalui private public partnership (PPP) dan bukan pengalihan anggaran dari belanja pegawai.

 Seperti diketahui, kenaikan gaji pokok PNS tahun ini sebesar 10%. Besaran kenaikan berkisar antara 7,3% hingga 14,5%, disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja golongan pegawai. Besaran gaji pokok baru tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011.

 Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, gaji pokok terendah PNS sebesar Rp1.175.000 bagi pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati oleh pejabat eselon I atau Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp4.100.000.

 Untuk gaji pokok anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah sebesar Rp1,23 juta. Gaji itu diberikan untuk Prajurit Dua Kelasi Dua (TNI) dan anggota Kepolisian Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan gaji pokok terbesar, Rp4,2 juta, diperuntukkan bagi pangkat tertinggi yaitu Jenderal, Laksamana, Marsekal, atau Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun.

 Namun kenaikkan gaji PNS jangan sampai memunculkan anggapan diskriminatif. Karena berbagai tunjangan itu diambilkan dari pos belanja pegawai APBN yang pada gilirannya mengurangi porsi belanja publik. Padahal 80% postur APBN berasal dari pajak masyarakat, tetapi 70% justru dihabiskan untuk belanja pegawai. ardi/cahyo

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…