Moral Hazard di Perbankan

Ada dalil di kepolisian menyebutkan bahwa kasus pembobolan dana nasabah bank selalu melibatkan peran orang dalam, sehingga mudah terbongkar jika pemilik dana lebih cepat tanggap melaporkan kepada pihak berwajib. Kasus yang terjadi di Citibank baru-baru ini sebenarnya bukan hal baru. Bila kita cermati modus operandinya, peristiwa serupa sudah sering terjadi di bank-bank lain di Indonesia.  

Nasabah yang mendapatkan layanan khusus (private banking) umumnya memiliki kepercayaan tinggi kepada pegawai tertentu di bank di mana dananya tersimpan. Karena itu tak mengherankan jika MD, Senior Relationship Manager Citibank, sejatinya harus menjaga kepercayaan itu.

Di sisi lain, pemilik dana di atas Rp 500 juta umumnya super sibuk sehingga lengah untuk melakukan pengecekan rutin saldo misalnya sebulan sekali, hal ini dianggap sebagai peluang kejahatan yang dapat dimanfaatkan oleh MD dkk., yang dengan kepiawiannya berhasil membobol rekening klien dalam periode tertentu dalam jumlah yang cukup besar.

Kita melihat manajemen bank terlalu percaya MD sehingga bank juga “lupa” melakukan rotasi pegawai yang idealnya dilakukan setiap 2-3 tahun sekali. Kepercayaan tinggi pada karyawan yang dianggap berprestasi memang bisa membuat manajemen bank lalai dan akhirnya membiarkan terjadi pengabaian standard operasi dan prosedur (SOP) dalam proses transaksi bank. Akibatnya, proses analisis, otorisasi, dan counter check dari pimpinan di level atasnya menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya.  

Kita seperti tidak percaya jika bank asing sekelas Citibank yang punya reputasi internasional, tidak memiliki sistem pengendalian internal yang bagus. Bagaimanapun, setiap bank pasti memiliki sistem pengendalian internal yang telah disesuaikan dengan tingkat kompleksitas banknya. Bahkan Bank Indonesia (BI) juga telah melakukan review dan penilaian terhadap keandalan sistem pengendalian suatu bank secara periodik. 

Hanya sayangnya, atasan MD tampaknya “lupa” melakukan counter check terhadap semua aplikasi yang sebelumnya sudah diotorisasi MD. Di sinilah gejala moral hazard pegawai bank mulai tumbuh dan berkembang yang mengarah kepada suatu tindak pidana yang mungkin dilakukan secara terorganisasi di internal bank tersebut.

Perbuatan yang menyimpang dilakukan pegawai bank umumnya memanfaatkan kelemahan nasabah, sehingga yang bersangkutan melaksanakan transaksi untuk kepentingan bank sejalan dengan transaksi untuk kepentingan pribadi secara bersamaan. Bedanya, perlakuan atas konsekuensi yang timbul dari transaksi yang dilakukannya sangat timpang. Apabila transaksi menguntungkan, dilakukan pencatatan terhadap rekening pribadi. Sebaliknya, jika merugikan, akan dicatat sebagai transaksi yang dilakukan bank.

Jadi, kasus pembobolan dana nasabah bank berawal dari pelanggaran penerapan SOP yang tidak konsisten dijalankan, sehingga sistem pengendalian internal menjadi tidak optimal, akibat sikap over trust manajemen bank kepada karyawan kunci yang sudah lama bekerja. Bank sebagai lembaga kepercayaan seharusnya kontinu melakukan refreshing atas kultur kerja di lingkungannya secara periodik. Apakah munculnya moral hazard dapat dikatakan sebagai kegagalan manajemen bank yang bersangkutan?

Ke depan, Bank Indonesia (BI) selaku satu-satunya pembina dan pengawas perbankan di negeri ini, perlu mempertajam lagi sisi pengawasan mikro agar dapat mendeteksi dini jika menemukan suatu kejanggalan. Walau manajemen Citibank menyatakan siap mengganti kerugian dana nasabahnya, BI selaku otoritas harus memulai melakukan assessment dan fit and proper test secara berkala terhadap pimpinan bank terkait dengan tidak diterapkannya SOP dengan benar dan baik

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…