JIKA PEMERINTAH MENANG, DPR SIAP INTERPELASI - Divestasi 7% Saham Newmont, Aliansi Bakrie Tumbangkan SBY

Jakarta –Aliansi Bakrie yang didukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BPK sukses menumbangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinetnya dalam perebutan saham divestasi Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7%. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, Pemerintah cq Menteri Keuangan Agus Martowardojo harus mendapatkan persetujuan DPR sebelum "mengambil" saham Newmont tersebut.

NERACA

Direktur Eksekutif Insititute Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, menilai kemenangan DPR ini boleh juga dibilang sebagai kemenangan Bakrie. Alasannya, Bakrie mempunyai afiliasi politik yang kuat di DPR. “Kan Bakrie punya kepentingan untuk menjadi pemegang saham mayoritas,” ungkapnya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (31/7).

Marwan menyebut, hal yang dikhawatirkan dan membahayakan kepentingan nasional, adalah ketika Bakrie berafiliasi dengan Rotschil. Makanya kata Marwan, sudah selayaknya pemerintah atau negara memiliki saham di sana.

Bagi Marwan, adanya kasus juga akibat kesalahan Presiden SBY. Alasannya, kenapa dahulu ketika Jusuf Kalla, Sri Mulyani dan Sofyan Djalil menyatakan minat mengambil saham di Newmont malah diberikan ke Bakrie. Oleh karena itu, selain DPR dan BPK, SBY juga harus bertanggung jawab.

Menurut Marwan, MK seharusnya lebih mengedepankan kepentingan nasional yang lebih luas dari pada kepentingan segelintir orang. “Saya berharap pemerintah memiliki sejumlah saham di Newmont, sehingga Newmont tidak hanya dimiliki perusahaan swasta nasional saja,” katanya

Dia pun menuding kekalahan pemerintah terhadap keputusan MK yang memenangkan DPR, adalah bukti bahwa MK bisa dikooptasi layaknya DPR dan BPK. Padahal, banyak pihak berharap, MK menjadi benteng terakhir dalam menegakkan kepentingan nasional. Tetapi, berkaca dengan kekalahan pemerintah soal saham Newmont ini, nampaknya MK juga dapat dikooptasi. “Saya tidak mengatakan mereka dapat dikooptasi, tetapi nampaknya mereka juga dapat dikooptasi,”ujarnya.

Marwan pun memandang adanya transparansi di DPR sangat mendesak. Namun, Dia mengakui, untuk mewujudkannya adalah hal tersebut tidak mudah, mengingat banyak sekali pemburu rente di sana. “Untuk itu, saya mengimbau kepada fraksi-fraksi yang pro nasional untuk bersatu melawan fraksi yang berafiliasi dengan Bakrie,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, keputusan MK merupakan Kemenangan Bakrie karena memiliki PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang mempunyai 24% saham Newmont sehingga Bakrie tidak bisa diganggu gugat dan semakin kuat dalam kepemilikan saham Newmont.

Presiden, dinilai Uchok tidak serius dalam pengambilan alihan saham Newmont ini karena ada lobby-lobby kepada pemerintah sehingga pemerintah kalah dalam sidang di MK. “Pemerintah seharusnya mempunyai jaringan yang luas untuk memenangkan tetapi kenapa bisa kalah. Hal ini sudah diatur untuk pemerintah kalah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Uchok menjelaskan bahwa dari sejak dahulu, Bakrie selalu menang atas pemerintah dimana presiden SBY yang menjadi kepala negaranya, dengan kata lain Bakrie lebih cerdas dalam permasalahan ini. Seperti halnya kasus Lapindo dimana pemerintah enggan terhadap Bakrie khususnya partai Golkar. “SBY selalu kalah terhadap Bakrie apabila melihat kasus Lapindo dan sekarang Newmont,” ungkapnya.

Direktur Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan, keputusan MK memenangkan DPR adalah bukti kuatnya tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif dengan memiliki argument kuat yang ujungnya menimbulkan disharmonisasi.

"Pemerintah berpedoman pada UU Keuangan Negara yang terbit tahun 2003 dan UU Perbendaharaan Negara tahun 2004. Tapi ketika menarik garis lurus, yaitu UUD'45, bahwa kebijakan yang sifatnya strategis, harus melibatkan legislatif dan yudikatif," paparnya.

Namun demikian, lanjut dia, kalau pun pemerintah yang menang, maka DPR bisa menginterpelasi keputusan tersebut. Sehingga akan memakan energi yang semakin banyak. Soal adanya keterlibatan pengusaha Aburaizal Bakrie melalui Partai Golkar dalam pemenangan DPR ini, Komaidi enggan berkomentar. Akan tetapi, dirinya memang melihat apapun kebijakan yang diputuskan, sifatnya abu-abu.

Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan permohonan terhadap termohon (Presiden) tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon terhadap termohon I (DPR). Majelis hakim konstitusi telah menilai investasi pemerintah tidak serta merta dapat digunakan karena tidak diatur terlebih dahulu dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Majelis Hakim juga menilai bahwa dana atau anggaran yang digunakan untuk pembelian tujuh persen saham Newmont atau senilai dengan US$ 246,8 juta yang dalam rencananya melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diharuskan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR.

Pemerintah Masih Kaji

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan akan mempelajari keputusan MK yang telah menolak permohonan pemerintah yang berencana membeli tujuh persen saham Newmont tanpa persetujuan DPR. ”Keputusan sidang MK atas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), pemerintah akan membahas terlebih dahulu keputusan yang tadi disampaikan ketua MK,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Sekjen Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin, pihaknya akan mempertimbangkan hasil keputusan MK yang akan berdampak pada BLU PIP (Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah).

Dia menyadari secara spesifik hasil keputusan MK yang menyebutkan bahwa pemerintah yang ingin kembali membeli sisa saham sebesar 7% saham divestasi Newmont maka perlu meminta persetujuan dari DPR. “Tentunya kita akan mematuhi keputusan MK itu, sebagaimana komitmen awal dari pimpinan kementerian keuangan bahwa SKLN di MK adalah dalam rangka mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya

Namum demikian, hingga saat ini, kata Ki Agus, pemerintah masih ingin tetap membeli saham tujuh persern divestasi saham Newmont, sehingga untuk mendapatkan persetujuan DPR maka pihaknya akan segera ke DPR “Bisa jadi kita akan datang ke DPR dalam rangka untuk menjalankan keputusan MK. Pemerintah datang ke sana bukan sebagai pihak yang kalah atau memang tapi dalam rangka menjalankan putusan MK,” tegasnya. bari/mohar/ardi/ahmad/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…