AKIBAT KEBIJAKAN TERLALU LIBERAL - Krisis Pangan Murni Kesalahan Pemerintah

NERACA

Jakarta – Ironis. Dulu dikenal sebagai Negeri Agraris dengan aneka komoditas pangan yang melimpah, kini Indonesia di ambang krisis pangan. Indikasinya, hampir semua komoditas pangan yang menjadi asupan bangsa ini berasal dari negara lain alias impor.

Pengamat pangan Prof Dr Mohammad Husein Sawit menuding kondisi seperti itu merupakan kesalahan dari pemerintah karena membuka akses pasar yang begitu liberal serta banyaknya perjanjian regional yang merugikan eksistensi komoditas pangan negeri sendiri.

“Krisis pangan yang terjadi di Indonesia memang murni dari kesalahan pemerintah. Kenapa tidak dari dulu memproteksi komoditas pangannya? Seharusnya, pemerintah bisa mensubsidi dan memproteksi untuk sektor pangan seperti negara-negara Uni Eropa”, ujar Husein kepada Neraca, Selasa (31/7).

Sayangnya, menurut Husein, pemerintah Indonesia tidak pernah sadar dengan perjanjian yang merugikan tersebut. “Seiring berjalannya waktu negara berkembang seperti Indonesia akan ketergantungan dengan bahan pangan dari luar negeri karena lebih disebabkan dengan liberalisasi pasar dan dengan sendirinya bahan pangan dari luar negeri akan masuk dengan bebas”, ujarnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Husein, perjanjian WTO tahun 1995 tentang perjanjian pertanian. Ada salah satu pasal yang menerangkan bahwa Persetujuan bidang pertanian menetapkan sejumlah peraturan pelaksanaan tindakan-tindakan perdagangan di bidang pertanian, terutama yang menyangkut akses pasar, subsidi domestik, dan subsidi ekspor.

Ekonom UGM Revrisond Baswir mengakui, rentannya kenaikkan harga pangan saat ini adalah resiko dari perdagangan bebas yang dilakukan pemerintah. “Ya inilah risikonya jika pemerintah membebaskan dan meliberalkan pasar, akibatnya harus kita tanggung hingga saat ini dengan seringnya terjadi kenaikan harga pangan. Kita jadi nggak punya kedaulatan pangan,” ujarnya kemarin.

Revrisond menambahkan, kenaikkan harga merupakan hal lazim akibat liberalisasi pangan sejak di masa lalu hingga sekarang akibat Bulog dulu dipreteli haknya. "Kenaikan harga itu memang karena salahnya pemerintah. Kenaikan harga sudah menyusahkan rakyat, memang biasa bagi penganut neoliberal. Pemerintah tidak bisa memberi kehidupan yang layak bagi rakyatnya,” paparnya.

Terkait apakah Indonesia bisa mengembalikan peran Bulog untuk bisa kembali memproteksi sembilan bahan pokok, Revrisond menyarankan pemerintah agar bisa membuang pemikiran liberalis demi mencapai hal tersebut. “Gampang saja kok kalau menurut saya. Yang penting singkirkan saja itu pemikiran liberalis. Jangan lagi menentukan harga sesuai dengan harga pasar, agar kita punya kedaulatan pangan,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur menyebutkan hal yang senada. Menurut dia, kebijakan pemerintah saat ini memang terlalu liberal dan tidak mengamankan pasar domestik. Pemerintah juga sering membuat kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan pengusaha.

Contohnya, kata Natsir, dalam melakukan hilirisasi peraturan yang dikeluarkan pemerintah kurang dibicarakan lebih dulu dengan pengusaha. Pada dasarnya, industri dalam negeri berpeluang untuk menghasilkan barang substitusi impor melalui program hilirisasi dengan memberikan nilai tambah terhadap produk. “Namun, hal itu diperlukan juga adanya peta produk yang berisi suplai dan demand pasar, banyak hambatan yang dihadapi oleh produk nasional”, ungkap Natsir.

Perlu tidak Bulog diperankan kembali sebagai menstabilkan harga? “Kalau memang dibutuhkan dan bisa menstabilkan kenapa tidak. Menjadi permasalahannya apakah bisa menjamin pasar domestik tidak dihantam dengan produk impor?”, imbuh Natsir.

Dengan runyamnya kondisi pangan nasional tersebut, tak heran bila Husein pesimis dalam jangka pendek hal itu bisa diselesaikan. “Dalam jangka waktu dekat sangat tidak mungkin dan kalau untuk jangka panjang bisa. Namun, akan memerlukan dana yang cukup besar untuk mengatasi masalah pangan ini”, tegas dia.

Di mata Husein, kebijakan pangan yang ada saat ini dirancang di tingkat sektor. Harusnya, kebijakan pangan dirumuskan secara nasional dan kebijakan sektor harus mendukung konstruksi kebijakan pangan nasional.

Husein mencontohkan, Kementerian Pertanian memiliki kebijakan dan target mencapai swasembada pangan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum merasa tidak perlu investasi di infrastruktur pendukung, seperti bendungan dan jalan-jalan desa, karena return of invesment-nya rendah.iwan/novi/didi/rin

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…