Hentikan Liberalisasi dan Perangi Kartel Pangan - PRAKTIK RENTE EKONOMI POLITIK MERAJALELA

Jakarta—Pemerintah diminta segera melakukan pengurangan praktik liberalisasi pangan, karena praktik ini telah menyebabkan banyak kartel pangan muncul ke permukaan. Pola kerja kartel pangan sekarang sudah mirip mafia yang menguasai distribusi pangan di negeri ini. Dan untuk menghentikannya, pemerintah sudah saatnya harus melakukan pembatasan penguasaan distribusi barang melalui korporasi.

NERACA

“Ada 3 agenda besar untuk memerangi kartel secara cerdas, yaitu pengereman liberalisasi pangan, peningkatan produksi, pengurangan konsentrasi distribusi dan pengembalian mandat kepada Bulog. Dengan begitu, pemerintah tidak boleh takluk terhadap kartel pangan,” kata peneliti Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika kepada Neraca, Minggu (29/7).

Menurut guru besar FE Unibraw itu, mudahnya pemerintah memberikan lisensi impor hanya kepada segelintir orang, akhirnya maka  membuat praktik rente ekonomi politik dan konsentrasi kekuasaan distribusi domestik menjadi merajalela. Sehingga menyebabkan beberapa komoditas strategis pangan digenggam oleh sedikit "pemain" bisnis di lapangan.

Sebelum era liberalisasi, kata Erani, Bulog memainkan peran yang amat vital. Dengan pola ini  petani terlindungi dari kejatuhan harga saat musim panen. “Dan konsumen terjaga dari harga yang mencekik ketika masa paceklik,” tegasnya

Yang jelas, menurut dia, peran Bulog tanpa disadari bisa memperkecil kemampuan pihak swasta (distributor) untuk mengontrol harga. Karena pasokan yang dipunyai Bulog besar. “Jika distributor memainkan harga, maka Bulog bisa mudah meredamnya,”tuturnya

Begitu juga pengamat ekonomi EC-Think, Telisa Aulia Falianty, mengakui pemerintah sebenarnya sudah lama mengetahui kartel pangan, meski praktek kartel ini tersembunyi dan terorganisir. “Karena mereka melakukan dan mendapatkan praktik kartel ini dengan melakukan lobi dengan pemerintah,” ungkapnya

Bahkan Telisa tak membantah kartel telah masuk ke semua sektor bahan pangan. Pelaku kartel pangan ini lebih menikmati keuntungan dibandingkan dengan para petani. Namun sayangnya, pemerintah baru bergerak saat publik ramai-ramai melakukan tekanan untuk menghapuskan kartel tersebut. “Dengan kata lain, pemerintah hanya melakukan kebijakan jangka pendek. Seharusnya kebijakan untuk melawan kartel ini dengan jangka panjang dan tidak merespon secara temporary,” tandasnya

Menurut Telisa, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki peran penting untuk memerangi praktek kartel ini. Meski diakui tak mudah memerangi kartel pangan. Malah boleh dibilang, kasus kartel pangan ini belum tersentuh KPPU. “Kita berharap KPPU  menyentuh kasus kartel pangan ini. Tapi jangan hanya melihat kasus perusahaan besar saja,” paparnya

Dalam analisanya, Telisa mengungkapkan praktek kartel pangan, justru karena peran besar importir. Dimana jumlah importir yang sedikit menimbulkan adanya kartel, sehingga mereka menguasai pasar hampir 90%. “Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong jumlah importir yang banyak sehingga persaingan usaha akan sehat dan meningkatkan produksi domestik untuk membantu menyeimbangkan barang impor,” sambungnya.

Selain itu, kata Telisa lagi, aturan distribusi juga harus jelas,  dimana harus ada sertifikasi distributor. sehingga apabila ada penimbunan bisa langsung terdeteksi. Kemudian dilakukan pengecekan oleh Kementerian terkait. “Para pemangku kepentingan harus berani dan tegas dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kementerian mempunyai kepentingan sendiri-sendiri. Buntutnya, mereka bisa di lobi pelaku kartel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Tadjudin Noer Said mengatakan pemerintah memang punya semangat tinggi memberantas kartel. Tapi sayangnya tak didukung oleh sistem hukum yang kuat.  “Sistem hukum kita kan tidak mengenal indirect evidence. Ini kelemahannya,” ujarnya.

Sulitnya menangani kartel, menurut Tadjudin, karena tidak berlakunya prinsip indirect evidence.   “Harus didapat pelaku kartel benar-benar bersekongkongkol dan harus secara tertulis, sedangkan KPPU tidak punya hal untuk menggeledah, atau merekam peristiwa secara langsung,” tukasnya

Namun demikian, kata Tajudin lagi, jika ingin dikatakan negara ini benar-benar berdaulat dan terhindar dari kartel. Tentu negara bisa kontrol kondisi ini dan kebijakannya membela kepentingan ekonomi negaranya sendiri.  “Masalahnya, pemerintah kita memang tidak mampu dengan kondisi ini, karena mental inlandernya masih tinggi dan tunduk pada kepentingan asing,” terangnya.

Solusinya, kata Tajudin lagi, negeri ini harus memiliki kebijakan ekonomi yang jelas, bukan takluk terhadap pasar. “Itu jelas tidak benar karena hanya akan dikuasai kalangan tertentu sehingga terjadinya oligopoli pasar. Di G-20 sendiri, negara maju membuat kesepakatan untuk mengurangi seminimal mungkin bentuk proteksi pasar bahkan tidak melindungi pasar,” paparnya.

Dia mengakui, kartela bukan hanya di sektor pangan. Namun juga begitu luas, hampir di semua sektor usaha. Ini sebagai dampak dari reformasi yang kebablasan. Sehingga bagian dari cara untuk membuka pasar. “Bulog dibubarkan, kemudian menjadi privat, pengolahan pupuk dan pemasarannya dilepaskan kepada pasar. Air tanah sudah boleh dilebarkan, itu merupakan jalan untuk meliberalkan pasar,” ujarnya.

Tadjudin menjelaskan  Bulog seakan telah dijadikan privat. Akibarnya industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill. “Privatisasi ini berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel) seperti yang terjadi saat ini,” imbuhnya.

Pemerintah Ada "Main"

Disisi lain, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menduga pemerintah memang ada main dengan kartel-kartel pangan. Indikasinya adalah, belakangan ini pemerintah akan penghapusan kebijakan bea masuk 5%menjadi 0%. “Kalau seperti itu, tentu itu menjadi tanda tanya besar kita. Makanya, kita bisa saja jika menyimpulkan pemerintah mendapat jatah dari kartel-kartel pangan ini,” jelasnya.

Dikatakan Winarno, dengan caranya, menunjuk Bulog sebagai penentu standar harga beli untuk produk pertanian. Misalnya Bulog menentukan untuk produk pertanian A dengan harga Rp7000. Maka jika ada kenaikan harga beberapa waktu kemudian, Bulog yang harus memenuhinya.

Namun, untuk memerangi kartel ini, menurut Winarno,  tidak bisa dilakukan dengan cepat atau instan. Semua harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga harus mencari solusi win-win solution antara pengusaha petani dan juga konsumen.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo membantah adanya kartel pangan. “Saya kira kalau kartel atau bukan, itu sudah ada amanatnya di undang-undang persaingan usaha dan untuk menentukannya itu ranah KPPU,” ungkapnya.

Menurut Gunaryo, dari sisi Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga barang kebutuhan pokok ini adalah meningkatkan koordinasi. “Bahwa barang kebutuhan pokok tersedia dengan jumlah yang cukup, tidak terhambat distribusinya,” ujarnya.

Demikian pula menurut dia, sistem transportasi dan logistiknya harus didukung. “Transportasi maupun logistiknya termasuk memastikan tidak adanya upaya spekulasi yang diimplementasikan oleh pengawasan atau kontrol teman-teman dinas daerah terhadap sarana gudang di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya

Bahkan Gunaryo mematiskan Kemendag sudah melakukan koordinasi hingga tingkat bawah. “Kami sudah berkoordinasi utnuk menginstruksikan kepala dinas dan kalangan produsen untuk meningkatkan keikutsertaan dalam pasar murah yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.  

ahmad/iwan/novi/mohar/lia/cahyo

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…