P3RSI Siapkan Masukan RPP Rusun ke Kemenpera

NERACA – Banyak kalangan menilai Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tumpang tindih dengan UU lain hingga membingungkan dan sulit diterapkan di lapangan.

Salah satu contohnya, dalam UU No. 20/2011 disebutkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) yang menentukan besaran hak suara pemilik/penghuni itu berdasarkan harga jual ketika apartemen itu dipasarkan.

Menurut Ketua Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Mualim, harga jual apartemen itu sulit diterapkan mengingat harga itu selalu berubah, sehingga akan sulit menentukan NPP. Padahal UU Rusun terdahulu lebih tepat, karena mengaturnya dengan luasan unit rusun yang dimiliki pemilik/penghuni.

“Aturan baru ini berpotensi menimbulkan perselisihan dalam pengelolaan rumah susun di Indonesia,” ujar Mualim saat bertemu DPP REI di Jakarta, pekan lalu.

Untuk itu, dalam waktu dekat, P3RSI  berencana memberikan masukan kepada Kemenpera dalam menyusun PP sebagai aturan pelaksana dari UU No 20/2011. “Saat ini P3RSI sedang menginventarisasi permasalahan terkait kepenghunian di gedung bertingkat, khususnya rusun. Nanti akan disampaikan setelah Lebaran karena aturan itu harus disusun setahun sejak diundangkan,” tegas Mualim.

Selain soal NPP, imbuh Mualim, beberapa masalah lain yang krusial adalah adanya kewajiban membentuk Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) dalam waktu setahun setelah serah terima.

Sekretaris Jenderal P3RSI Adjid Lauhatta menambahkan, persoalan suara di rusun bisa menjadi polemik lantaran di UU Rusun baru mengatur satu penghuni hanya memiliki satu suara, meski pemilik rusun memiliki lebih dari sepuluh unit rusun. Begitu pula mengenai hak kuasa hanya bisa diberikan pada penyewa. “Di UU Rusun lama bisa diberikan kepada pihak lain,” kata dia.

Menurut Adjit, ada upaya dari pemerintah untuk bisa memasukkan manajemen pengelolaan Rumah Susun Sederhaba Milik (rusunami) ke seluruh hunian bertingkat untuk kelas menengah atas. Padahal, cara pengelolaan apartemen dan rusunami berbeda.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…