Tingkatkan Likuiditas, KPEI Bakal Aktifkan Kembali PME

NERACA

JAKARTA - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana untuk mengaktifkan kembali pinjam meminjam efek (PME) sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas pasar. KPEI akan mengkaji rencana tersebut, baik dari supply dan demand.

Direktur KPEI Hasan Fawzi mengatakan, perlu lebih banyak lender (pihak yang meminjamkan) maupun borrower (yang meminjam). Investor institusi yang biasanya memegang saham dalam jangka panjang akan diajak  menjadi  lender,”Nasabah atau investor retail yang punya efek tapi tidak aktif mentransaksikannya juga bisa menjadi lender. Dari meminjamkan efeknya ini,  maka nasabah bisa mendapatkan fee,"katanya di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, PME selama ini lebih digunakan  untuk  membantu anggota kliring (AK) untuk memenuhi kebutuhan efek sementara, untuk menghindari terjadinya kegagalan penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan mengaktifkannya kepada investor tentu akan lebih bermanfaat, terutama untuk meningkatkan aktifitas perdagangan di pasar saham,”Saat ini kan  sudah sampai ke level subrekening nasabah. Kami sedang mensosialisasikan kepada anggota bursa supaya bisa mengajak nasabahnya untuk turut serta aktif dalam transaksi PME ini," tuturnya.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja menyambut baik rencana tersebut. Dengan mengaktifkan PME, diharapkan likuiditas di pasar saham akan meningkat.

Selama ini, menurut dia, PME hanya berfungsi untuk menyelesaikan kegagalan transaksi,”Ketika gagal serah efek maka kita lakukan PME. Padahal PME bisa jadi bisnis tersendiri yg sangat besar potensinya tapi belun diberdayakan,” kata Lily.

Lily mengatakan, investor yang punya efek jangka panjang sebagai lender pontesial. Efek yang mereka simpan dan tidak ditransaksikan bisa dipinjamkan. Dari peminjaman efek ini, lender bisa mendapatkan lending fee dari pihak peminjam. Ini menurutnya tidak jauh berbeda sepertihalnya nasabah menaruh uangnya  di bank dan mendapat bunga atas simpanannya. "Efek juga bisa dipinjamkan. Sekarang tanpa adanya PME hanya capital gain atau dividen yang bisa didapat investor,” sebutnya.

Transaksi PME tersebut, lanjut dia, bisa memfasilitasi short selling. Karena di short selling harus ada efek yang mesti bisa diserahkan. Untuk melakukan short selling maka borrower harus meminjam efek dulu lalu trading.“Kalau keuntungan dari trading bisa lebih besar dari fee yang dibayarkan maka bisa ‘masuk’. Nah efek ini didapat dari pinjaman dan yang meminjamkan dapat fee,”tambahnya.

Dengan aktifitas PME yang lebih  efektif, maka short selling akan lebih bisa jalan dan transaksi tentunya akan semakin banyak (likuid). (bani)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…