Presiden Akan Naikkan Anggaran Lebihi Rp500 T

NERACA

Jakarta--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih rendah. Karena itu, rendahnya penyerapan di daerah ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secepatnya. "Apalagi kita merancang tahun depan anggaran yang dialirkan ke daerah lebih besar lagi,” katanya

Menurut Kepala Negara, hal ini mengingat aliran dana ke daerah pada tahun-tahun mendatang akan terus meningkat seiring dengan desentralisasi fiskal yang dilaksanakan. “Sekarang masih di bawah Rp500 triliun, tahun depan di atas Rp500 triliun, dalam rangka desentralisasi fiskal, jadi perlu manajemen anggaran yang baik," tambahnya

Untuk itu, Presiden meminta komunikasi antara menteri keuangan, menteri dalam negeri, gubernur dan walikota/bupati terus ditingkatkan guna memperbaiki manajemen anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, meskipun penyerapan anggaran pemerintah pusat (APBN) saat ini telah meningkat, namun Presiden meminta agar terus diperbaiki. Penyerapan anggaran pemerintah pusat pada kuartal I 2012 ini, menurut Presiden telah mencapai 11,7 persen, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 7,55 persen. "Ini bisa ditingkatkan lagi," tuturnya

Presiden menambahkan, pengelolaan APBN dan APBD ke depan harus terus diperbaiki baik dari sisi pengelolaan maupun penyaluran. "Gunakan dengan baik, jangan ada penyimpangan itu semangat yang akan kita tingkatkan," kata Presiden.

Selain itu, Presiden mengintruksikan agar Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyebarluaskan informasi kepada publik terkait dengan hasil laporan serapan anggaran. "Saya berpesan kepada Kepala UKP4 untuk membuka kepada publik, cari waktu, jelaskan kepada rakyat seperti apa penyerapan anggaran, mana yang bagus dan mana yang setengah bagus dan mana yang tidak bagus," ungkapnya

Ditempat terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkapkan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pejabat daerah. "Transaksi mencurigakan itu didasarkan antara lain pada jumlah nilai transaksi tunai serta frekuensinya," ujarnya

Malah Yusuf mencontohkan, terdapat 376 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan bupati. Dari jumalh itu terdapat 308 hasil analisis telah disampaikan kepada penegak hukum. "Kami tidak punya kewenangan mengecek materil, misalnya saja ada seorang bupati yang membeli polis asuransi senilai Rp2 miliar," jelasnya

Yusuf menyebutkan, setelah dilakukan analisi lebih seksama terhadap transaksi-transaksi tersebut, tidak ada penjelasan ataupun klarifikasi atas transaksi itu. PPATK, dari hasil analisis yang dilakukannya, mendapati lebih dari 2.000 transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pejabat dan staf pemerintah daerah. Dari jumlah itu sebanyak 1.287 transaksi keuangan terkait dengan bendahara daerah, 376 terkait bupati, dan 729 transaksi terkait staf keuangan. **bari/cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…