Perlu Akomodir Status Legal LKM

NERACA

Jakarta--Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sedang digodok bersama antara pemerintah dan DPR diharapkan mengakomodir kejelasan status legal lembaga tersebut, demikian disampaikan Dekopin. "Hal yang perlu dipertimbangkan adalah status legal dari LKM," kata Koordinator Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Teguh Boediyana, di Jakarta, Kamis.

Menurut Teguh, pilihan status bagi LKM hanya ada dua yakni Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi.  Namun status legal paling ideal bagi LKM adalah koperasi. "Itu karena bersangkutan dengan masyarakat bawah, maka status legal yang paling tepat bagi LKM adalah koperasi," katanya.

Hanya saja, meski berstatus koperasi namun manajemennya harus dikelola secara profesional sehingga akuntabilitasnya terjaga dengan baik. "Kita lihat kenapa Grameen Bank misalnya menjadi institusi yang sangat akuntabel, itu karena di bawah pengelolaan yang profesional," terangnya

Pihaknya menyayangkan bila LKM beroperasi dengan tanpa kejelasan badan hukum karena berpotensi menghancurkan eksistensi koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam (KSP/USP).

Teguh berharap agar RUU LKM yang masih terus dibahas itu tidak dilahirkan untuk melegitimasi kehadiran kelompok rentenir.  Dekopin sendiri menginginkan agar pemerintah bisa memberikan proteksi bagi usaha yang sudah dijalankan oleh koperasi termasuk LKM yang berbadan hukum koperasi. Kepastian badan hukum atau status legal menjadi penting karena LKM nantinya akan beroperasi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…