Jeritan Nasabah Bakrie Life Hanya Dibalas Janji - Empat Tahun Belum Dibayar

NERACA

Jakarta – Untuk kesekian kalinya, nasabah Diamon Investa PT Bakrie Life (BL) harus mengelus dada lantaran nasibnya masih terkantung-kantung karena pertemuan dengan manajemen Bakrie Life yang di fasilitasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Rabu kemarin belum ada kepastian untuk pembayaran utang nasabah.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto mengatakan, permasalahan gagal bayar akan bisa terselesaikan pada Oktober 2012 ini. Namun target penyelesaian tersebut bukanlah pembayaran kepada nasabah, melainkan hanya berupa kepastian bahwa dana investasi nasabah akan kembali kepada kantong nasabah. "Targetnya mudah-mudahan bulan 10 Oktober 2012 selesai. Selesai belum berarti lunas ya. Dalam arti ada beberapa persoalan-persoalan diharapkan selesai,"ungkapnya.

Menurutnya, grup sebagai pemegang saham telah mendesak untuk menyelesaikan urusan Bakrie Life hingga Oktober. Namun dirinya, belum bisa membeberkan poin penyelesaian tersebut "Ada sih beberapa (penyelesaian) tapi belum bisa saya sebutkan di sini. Masih dalam proses. Intinya ada jalan keluar yang mudah-mudahan semua ini bisa selesailah. Selesai itu dalam arti ada jaminan yang lebih baik kepada nasabah bahwa ada kepastian bahwa investasinya kembali, bukan berarti dibayar," paparnya.

Bukan kali pertama, manajemen Bakrie Life selalu mengumbar janji terhadap nasabahnya soal gagal bayar ini. Pasalnya, sudah empat tahun sejak tahun 2008, utang nasabah Bakrie Life belum juga diselesaikan secara tuntas karena alasan klise tidak punya uang.

Tidak adanya likuiditas, menjadi alasan utama Bakrie Life, kenapa hingga saat ini belum bisa membayarkan dana nasabah tersebut. Namun anehnya, meskipun mengklaim selalu mempunyai komitmen segera melunasi kewajiban kepada nasabah, tetapi beberapa opsi yang disiapkan kepada nasabah bukan membayar utang tetapi mengembalikan investasi nasabah. Sayangnya, Timoer belum mau memberikan penjelasan point penyelesaian tersebut."Nasabah inginnya cepat. Komitmen dari manajemen juga inginnya cepat selesai. Bahkan komitmen dari pemegang saham pun semuanya ingin cepat selesai. Jadi kesamaan ini merupakan modal dasar untuk diselesaikan. Kalau bicara soal keuangan atau likuiditas kita kan belum punya, tapi aset kan punya. Nah, ini kesempatan untuk bisa diselesaikan,"tandasnya.

Satu Asa Korban Lapindo

Sebaliknya, nasabah Bakrie Life tidak peduli dengan opsi yang ditawarkan Bakrie Life lantaran kecewa dengan umbar janji yang disampaikan perusahaan. Bagi nasabah, saat ini yang dibutuhkan bagaimana caranya dana mereka yang di investasikan selama bertahun-tahun bisa kembali dan bukan sekedar janji.

Tentunya kekecewaan yang sama dirasakan masyarakat Lapindo yang merasa dibohongi dengan janji palsu soal ganti rugi korban Lapindo. Pasalnya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar dari PT Lapindo Brantas Inc, mengingkari janji dari rencana pelunasan akan dilakukan pada 10 Juni 2012.

Seperti diketahui, pada 30 Mei 2012 lalu, PT MLJ berjanji akan melunasi pembayaran ganti rugi pada 10 Juni. Total yang harus dibayar PT MLJ sebesar Rp920 milliar. Pelunasan itu akan dilakukan bertahap hingga akhir Desember 2012 dan diutamakan bagi warga yang nilainya ganti ruginya di bawah Rp500 juta. Warga dengan nilai ganti rugi di bawah Rp500 juta tercatat sebanyak 3.460 berkas dari total 4.229 berkas.

Tidak jauh berbeda salah satu nasabah Bakrie Life, Freddy Kushariono yang mengungkapkan, selama ini dirinya selalu saja diberi janji manis tanpa ada suatu tindakan kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal, Bakrie Life tidak pernah menghindar ketika diadakan berbagai pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Dia tidak pernah menghindar. Kita selalu mengadakan pertemuan sejak bulan dua pada tahun ini sampai sekarang pak Timoer selalu datang tetapi yang kami sayangkan kedatangannya tidak dengan memberikan suatu janji yang kongkrit,”tegasnya.

Diapun mengakui, sudah mendengar bahwa pihak Bakrie dalam hal ini Aburizal Bakrie menginstruksikan bahwa permasalahan tersebut harus selesai sebelum akhir 2012. Namun Freddy melihat bahwa hal tersebut akan sulit untuk realisasi mengingat hanya janji manis saja yang selalu diumbar oleh pihak BL.

Pidanakan Bakrie Life

Bahkan tidak sabar dengan janji-janji Bakrie Life, Freddy bersama teman-teman nasabah lainnya sempat mengancam mempidanakan Bakrie Life jika sisa tunggakan belum juga dibayarkan. Rencananya, pada akhir 2012 dari pihak nasabah akan menempuh jalur pidana jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. "Kita cari timing yang tepat, akhir 2012 akan masuk ke jalur pidana kalau tidak dipenuhi. Karena kita telah memberikan tenggang waktu empat tahun," tuturnya.

Sejak 2008, dari 100% dana asuransi yang seharusnya diterima baru dibayarkan 15% dan sekitar Rp300 miliar belum dibayarkan ke nasabahnya. Malah, kata Freddy, pihaknya menilai Bakrie Life ada dugaan kesengajaan pihak Bakrie Life mengulur waktu.  "Saya curiga mereka (Bakrie Life) hanya mengulur-ulur waktu aja," ungkapnya

Mengingat itikad Bakrie Life sangat kecil, para nasabah akan menuntut Bakrie Life dan menyeretnya ke tindak pidana. "Satu keanehan yang menjadi pertanyaan kami ketika Bakrie Life membuat Bakrie Investment, itukan pasti yang memberikan izin Bapepam, ini salah satu hal yang aneh, bukannya mereka membayarkan dulu kerugian kita," tegas dia.

Lain ceritanya, dengan ibu Oey Lian Eng nasabah Bakrie Life asal Tangerang ini, harus kehilangan sang suami lantaran Bakrie Life belum melunasi sisa utangnya sebesar Rp 700 juta dari total investasinya sebesar Rp 2 miliar. "Waktu mendengar Bakrie Life tidak bisa bayar, suami saya langsung ngelamun dan enggak lama sakit stroke, lalu meninggal dunia," ungkap.

Cerita pilu dan kegigihan nasabah Bakrie Life menuntut haknya, mungkin sepenggal cerita masyarakat yang menjadi korban dari penyalahgunaan investasi. Belum lagi yang teranyar Koperasi Langit Biru (KLB) yang bermodus investasi dengan membawa kabur dana anggotanya mencapai Rp 6 triliun.

Belum selesainya soal Bakrie Life ini, kata pengamat pasar modal Yanuar Rizki memberikan tamparan telak bagi industri pasar modal yang mengedepankan kepercayaan serta mempertanyakan peran pengawasan Bapepam-LK.

Bahkan Yanuar menuding, ada upaya pembiaran oleh Bapepam-LK dibalik berlarut-larutnya penyelesaian Bakrie Life terhadap nasabahnya. Karena selalu otoritas pasar modal, semestinya kasus in bisa ditangani dengan cepat dan sigap. “Nasabah Bapepam-LK diminta untuk terus menekan Bakrie Life memenuhi hak-hak nasabah,”tandasnya. (bani)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…