Maraknya Suspensi Emiten - BEI Harus Delisting Massal Saham Tidur

NERACA

Jakarta - Maraknya penghentian sementara (suspensi) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas perdagangan saham dan waran seri I PT Pool Advista Indonesia Tbk, saham PT Eatertainment International Tbk, PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk, PT Davomas Abadi Tbk, dan PT Katarina Utama Tbk, dinilai beberapa pengamat pasar modal adalah langkah yang tepat. Bahkan, kalau memang mengganggu perdagangan saham, sebaiknya didelisting saja.

Kepala Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo mengaku setuju apabila BEI melakukan delisting terhadap saham-saham tidur. Pasalnya, hal itu lebih baik jika dibandingkan melakukan backdoor listing. “Saya setuju delisting massal saham-saham tidur. Itu langkah tepat daripada melakukan backdoor listing, yang menurut saya lebih banyak merugikan,” katanya kepada Neraca, Selasa (24/7).

Menurutnya,  backdoor listing justru seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal backdoor listing ini sebenarnya dipergunakan sebagai jalan keluar bagi perusahaan sakit agar menjadi sehat.

Dia menambahkan, terkait kasus Davomas, Satrio menuturkan bisa dikategorikan sebagai emiten yang layak untuk didelisting. “Fundamental emiten ini sudah tidak ada, jadi sangat diragukan likuiditasnya. Apalagi harga sahamnya sudah mentok di angka Rp50 per lembar saham dan tidak bergerak. Harusnya didelisting segera,” tegas Satrio.

Kendati demikian, dia menambahkan bahwa saham tidur ini tidak akan mengganggu indeks harga saham gabungan (IHSG). Alasannya, mayoritas dari saham tidur hanyalah emiten yang berkapitalisasi kecil.

Sementara praktisi pasar modal Lucky Bayu Purnomo menuturkan, pemberian suspensi ini karena memang emiten tersebut tidak menjadi tujuan perdagangan utama (major trading) investor.

Selain itu, pasar juga tidak mengapresiasi emiten saham tidur tersebut. “Kena suspensi karena frekuensi perdagangan sangat kecil. Ini yang dinamakan saham tidur atau defensive stock,” ujar dia.

Lebih lanjut CEO Remax Capital ini menjelaskan, khusus saham Pool Advista, dirinya menduga adanya niat kurang baik dari manajemen perseroan. Pasalnya, emiten berkode POOL ini lebih sering terkena suspensi. Oleh karena itu, Lucky menegaskan potensi ke arah men-delisting-kan diri sangat terbuka lebar. “Pool ini demand di pasar sudah tak ada, jadinya hopeless. Saya menduga, kondisi inilah sebagai dalih untuk delisting. Sisi lainnya, memang kinerja manajemen yang kurang kooperatif,” tandasnya.

Tak hanya itu saja. Lucky pun berpendapat seharusnya Pool Advista meniru langkah Danone Aqua yang melakukan go private dengan itikad baik. Dia mengatakan bahwa saham terakhir Aqua sebelum delisting sebesar Rp500 lembar saham. Artinya, dari sisi harga pasar sudah sangat baik.

Dua Kategori

Kendati demikian, Lucky melihat ada cara bagi emiten yang terkena suspensi untuk memperbaiki kinerja. Pertama, melaksanakan aksi korporasi yang jelas. Kedua, membuat sistem laporan keuangan terpadu.

Yang dimaksud aksi korporasi disini adalah emiten tersuspen harus menggelar konferensi pers dan menjelaskan agenda perseroan untuk ke depan secara detil. Seperti rencana ekspansi usaha serta modal yang didapat berasal darimana.

Mengenai laporan keuangan terpadu, Lucky menilai, harus sesuai dengan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) dan mempublikasikan laporan keuangan ke publik melalui media massa dan keterbukaan informasi BEI.

Sedangkan analis Recapital Asset Management, Pardomuan Sihombing membandingkan saham tidur menjadi dua kategori. Yaitu, saham tidur yang kinerjanya baik tapi tidak likuid, serta saham tidur yang kinerjanya tidak bagus dan tidak likuid.

Dia menuturkan, emiten yang bisa didelisting hanyalah emiten berkinerja tidak bagus dan tidak likuid. “Di bursa yang terpenting adalah taat aturan. Selama emiten masih taat aturan seperti tidak telat laporan keuangan, ya, tidak masalah. Beda halnya jika emiten yang kinerjanya tidak bagus tapi sahamnya pun tidak likuid. Inilah yang pantas didelisting,” ujar Pardomuan.

Kendati demikian, imbuh dia, sebelum melakukan delisting sebagai langkah terakhir, ada baiknya otoritas bursa memberi teguran berupa pemberian suspensi. “Harus diingat juga, bursa itu untuk melakukan pembinaan bukan pembinasaan. Kalau langsung ‘dibinasakan’ (delisting) pasti pelaku pasar modal atau investor takut menanamkan modal. Imbasnya sangat negatif ke perkembangan pasar modal tanah air,” tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar BEI melakukan cek dan ricek sebelum suatu calon emiten melantai di pasar modal. Contohnya, sebelum memasukkan perusahaan untuk mencatatkan saham, terlebih dahulu BEI harus melihat perkembangan usahanya. Kemudian kinerja serta prospek pasca melantai di bursa.

Tidak Setuju

Pendapat berbeda diutarakan Chief Economist Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, tidaklah pantas jika emiten yang tersuspensi langsung di-delisting, karena bagaimanapun juga BEI harus menjaga agar emiten tetap likuid. “Tujuan bursa setelah melakukan suspen bukan untuk men-delisting. Yang harus dilihat suspensi itu teguran keras bagi emiten yang tidak taat terhadap aturan pasar modal,”ungkapnya.

Dia juga mengatakan kalau emiten banyak yang likuid maka akan semakin bagus. Dengan demikian, semakin banyak pula investor yang berminat untuk menanamkan saham. Begitupun sebaliknya, jika BEI langsung men-delisting, otomatis investor akan berpikir ulang berinvestasi dan itu sangat merugikan pasar modal Indonesia.

Purbaya mengatakan emiten atau perusahaan kecil yang ada di lantai bursa yang berpotensi untuk di suspen perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pihak bursa sendiri. “Selama ini, investor lebih tertarik dengan perusahaan besar namun perusahaan yang kecil justru dibiarkan saja. Bahkan para analisis pun lebih condong ke perusahaan yang besar. Karena dengan itu, analisis semakin besar dan bergensi,” katanya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…