BI-ASPI Dirikan CBI - Migrasi Kartu Chip Perlu Dipercepat

NERACA

Jakarta—Guna mempercepat migrasi kartu chip dan sekaligus meningkatkan keamanan kartu ATM/debet, maka Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bersama Bank Indonesia mendirikan PT Citra Bakti Indonesia (CBI). "Manfaat inisiatif ini antara lain meningkatkan aspek aplikasi yang dapat lebih bervariasi dan aspek interoperabilitas kartu yang lebih efisien, sehingga secara keseluruhan akan meningkatkan kehandalan sistem pembayaran nasional," kata Head of Commisions 5 ASPI,  Jeffrey Cheung di Jakarta, Selasa (24/7)

Lebih jauh Jeffrey melanjutkan, CBI tersebut didirikan dengan tujuan untuk mendukung implementasi migrasi kartu chip dengan memberikan jasa sertifikasi bagi pemasok kartu,terminal ATM/Debet dan fasilitas person independen.

Nantinya, kata Jeffrey, proses sertifikasi yang mencakup functional test dan security test dikembangkan berdasarkan kebutuhan standar kesepakatan industri dan standar internasional sertifikasi sistem pembayaran dengan bantuan konsultan internasional.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk kartu,terminal dan fasilitas personalisasi kartu yang independen telah sesuai dengan standar kesepakatan industri kartu ATM/debet berbasis teknologi chip.

Di samping memberikan jasa sertifikasi,PT CBI bersama-sama industri perbankan/ASPI akan secara kontinyu mengkaji standar kartu ATM/Debet untuk kebutuhan lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri sistem pembayaran.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no 11/ 11/PBI/2009 tangal 13 April 2009 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu teknologi chip serta menggunakan pin pada kartu atm dan pin yang diterbitkan di Indonesia, bahwa proses migrasi kartu chip ditargetkan untuk dapat diselesaikan pada bulan Desember 2015.

Proses migrasi kartu chip hingga tahun 2015 membutuhkan kemitraan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan seperti industri perbankan/sistem pembayaran,regulator,fungsi pendukung migrasi, pemasok, media dan nasabah perbankan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola industri sistem pembayaran. "Karena pada akhirnya,sistem pembayaran yang secara berkelanjutan meningkatkan aspek keamanan, kehandalan dan kenyamanannya akan meningkatkan kepercayaan dan daya saing perekonomian nasional," pungkasnya. **cahyo        

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…