Ada Indikasi Pembentukan Konsorsium Baru - Pemerintah Didesak Tidak Perpanjang Kontrak Blok West Madura

NERACA

Jakarta - Kontrak eksplorasi blok minyak dan gas lepas pantai West Madura di perairan barat laut Pulau Madura akan selesai pada 7 Mei 2011 mendatang. Beberapa kalangan mendesak pemerintah agar tidak memperpanjang kontrak dan menyerahkan kegiatan operasi sepenuhnya pada Pertamina.

Selama ini Pertamina hanya memegang saham sebanyak 50%, sedangkan sisanya dibagi rata untuk perusahaan migas CNOOC, China dan Kodeco, Korea. Kodeco juga bertindak selaku operator. 

Luas total wilayah blok ini mencapai 6.460 km2 namun baru 1.600 km2 yang dieksplorasi. Pola kontrak yang berformat Production Sharing Contract atau Kontrak Bagi Hasil sendiri ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1981 untuk masa berlaku selama 30 tahun.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Chandra Tirta Wijaya, usai kontrak berakhir, pemerintah harus menyerahkan pada Pertamina sebagai satu-satunya operator tanpa melibatkan perusahaan asing. “Dengan kapasitas produksi mencapai 20.000 barel setara minyak, potensi pendapatan negara bakal tidak utuh atau ada yang hilang jika masih ada perusahaan asing di sana,” katanya dalam diskusi soal blok West Madura di Jakarta, Rabu (6/4).

Menurutnya, ada tiga syarat yang mampu dipenuhi Pertamina untuk mengelola blok itu. Pertama, lokasi West Madura bukan di pedalaman atau di perairan laut dalam sehingga kegiatan eksplorasi tidak terlalu rumit. Kedua, sumber daya manusia perusahaan migas negara itu terhitung andal dan kompeten. Ketiga, kinerja keuangan Pertamina memadai.

Chandra juga mengingatkan, pengalihan operator ini juga menjadi hak Pertamina karena diatur dalam PP Hulu Migas No 35 tahun 2004. Pasal 28 menyebutkan, Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri untuk Wilayah Kerja yang habis jangka waktu Kontraknya.

Lantas, menteri terkait (ESDM) dapat menyetujui permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (9), dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan PT Pertamina (Persero) sepanjang saham PT Pertamina (Persero) 100% dimiliki oleh Negara. “Sayangnya, dalam pasal itu menyebut kata ‘dapat’ yang dapat ditafsirkan, bisa ya atau tidak,” ujar Chandra.

Di tempat yang sama, Direktur Ekskutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, mengungkapkan produksi blok West Madura masih bisa berlangsung minimal 20 tahun ke depan. Asumsi rata-rata yang digunakan adalah harga minyak selama 20 tahun adalah US$ 90/barel dan 1 tahun sama dengan 365 hari. “Maka pendapatan minimal yang dapat diperoleh dan blok WMO mencapai US$ 13,14 Billion atau sekitar Rp 120 triliun!” tukas Marwan.

Baik Marwan dan Candra sepakat bahwa pengalihan blok sepenuhnya ke Pertamina tidak melanggar satu pasal pun dalam kontrak PSC. Kontraktor asing pun tidak dirugikan dan tidak mempunyai alasan sedikitpun untuk menuntut. Sehingga, dipastikan tidak ada tuntutan di arbitrase internasional. “Pemerintah juga semestinya tidak meragukan kemampuan teknis dan modal perusahaan negara sendiri,” kata Marwan.

Selain itu, jumlah produksi perhari dapat menambal target produksi migas yang dipatok 970 ribu barel per hari untuk tahun ini. Hingga Maret ini, BPMigas mencatat lifting migas baru tercapai 911 ribu barel per hari. Menurut Marwan, produksi West Madura memungkinkan Pertamina tidak perlu mencari sumber baru hingga ke negara lain seperi Libya dan Kazakhtan.

"Apalagi, Pertamina sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah dan Menteri ESDM untuk mengelola 100% sebagai operator blok itu namun tidak di tanggapi pemerintah," tuturnya. Marwan mencurigai adanya indikasi skenario pembentukan konsorsium operator yang melibatkan perusahaan lama ditambah satu perusahaan baru.

Marwan mengaku memperoleh informasi Ditjen Migas menginisiasi serangkain pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA dengan melibatkan kontraktor exsisting yaitu Pertamina, Kodeco dan CNOOC. “Padahal Kodeco dan  CNOOC sudah tidak akan mempunyai hak privilege pasca terminasi kontrak,” papar Marwan.

Pengajar Pascasarjana Universitas Indonesia yang juga pengamat migas Kurtubi juga mengamini penyerahan operator blok West Madura pada Pertamina. Menurutnya, sektor migas harus dikuasai dan dimiliki negara serta harus dibukukan sebagai aset negara.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…