BUMN Go Public Tidak Perlu Izin DPR

NERACA

Jakarta - Sulitnya pelaksanaan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan BUMN karena kewajiban melapor ke DPR dinilai pengamat hukum bisnis Ricardo Simanjuntak tidak benar. Menurut dia, berdasarkan UU No.40/2007 tentang PT (perusahaan terbuka) maka perusahaan pelat merah yang ingin menjual saham ke publik tidak perlu izin DPR.

“Tidak perlu (izin) DPR karena bukan perusahaan negara. Dana untung rugi dari perseroan atau PT tidak tergantung dari APBN,” ujar Ricardo kepada Neraca, Senin (23/7). Lebih lanjut dia mengatakan, DPR hanya bisa melakukan pemeriksaan dari kinerja yang disampaikan Kementerian BUMN, tetapi tidak harus mengatur BUMN yang segera go public.

Menurut dia, keharusan untuk meminta izin kepada DPR dalam hal IPO itu harus dihilangkan. “Itu karena perseroan bukan milik negara, sehingga UU No. 19/2003 tentang BUMN mestinya harus ditiadakan," tukasnya. Ricardo menambahkan, pemerintah pada dasarnya berusaha menjalankan BUMN sebagai alat produksi.

"BUMN sebagai pencari uang negara, pelayan publik, dan lain-lain. Kemudian sekarang mengalami perkembangan atau mengadaptasi globalisasi sesuai dengan UU No.19/2003 tentang BUMN, yang disebutkan bahwa perusahaan milik negara itu berubah menjadi PT, jadi perusahaan terpisah dari negara secara total," katanya.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa kesulitan perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) akibat salah satu hambatan berasal dari DPR. “Saya tidak heran kalau DPR mempersulit. Itu sudah jadi lahan bisnis mereka sejak lama. Apalagi ini menyangkut BUMN,” ujar dia kemarin.

Meski begitu, Uchok mengatakan adalah wajar apabila DPR harus dilibatkan dalam pelaksanaan IPO BUMN. Pasalnya menyangkut keuangan negara. “Memang kebijakan IPO harus melalui persetujuan DPR. Itu hak mereka untuk melakukan pengawasan, karena sudah ada payung hukumnya di UU Keuangan Negara. Namun, jangan sampai itu dijadikan alat ‘sapi perah’ untuk mempolitisasi kebijakan serta mencari-cari kesalahan,” tandasnya.

Dia menambahkan, IPO berujuan untuk menambah modal perusahaan agar bisa mengembangkan bisnisnya. Dengan melepas saham, perusahaan bisa mendapatkan dana segar. Terlebih lagi laporan keuangan perusahaan pelat merah semakin transparan dan terbuka.

“Akan tetapi harus diperhatikan lagi BUMN yang ingin IPO seperti apa kondisinya. Karena masih banyak BUMN yang memiliki banyak persoalan-persoalan internal yang harus dibenahi,” tukas Uchok.

Dihubungi terpisah, Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), Marwan Batubara, tidak membantah tudingan selama ini kalau perusahaan BUMN menjadi sapi perah politisi dan partai politik. Kejadian ini, lanjut Marwan, sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Politik Balas Budi

Menurut mantan anggota DPD periode 2004-2009, bobroknya BUMN memang karena ada direksi "titipan" dari partai politik tertentu. Alhasil, sang direksi mau tidak mau, harus balas budi ke partai tersebut. “BUMN jadi "sapi perah" itu memang benar. Tak hanya partai politik dan politisi saja tetapi oknum Kementerian dan Lembaga pun ikut berperan. Terutama yang duduk di kursi komisaris,” tegasnya, Senin.

Marwan juga mempertanyakan proses perekrutan direksi BUMN saat ini. Padahal sebelumnya, kata dia, ada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Kementerian BUMN beserta unsur teknis lainnya. Kemudian hasilnya diserahkan ke Wakil Presiden (Wapres).

“Yang dimaksud unsur teknis disini adalah kalau direksi yang diangkat Telkom, misalnya. Maka Kemenkominfo yang turut menyeleksi. Begitu juga Pertamina, maka unsur teknisnya dari Kementerian ESDM. Kalau dipermukaan, saya lihat perekrutan para direksi BUMN ini sudah membaik. Tapi saya mempertanyakan juga proses perekrutan sekarang seperti apa,” ungkap Marwan.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto menambahkan, saat ini sebenarnya ada banyak BUMN yang menarik untuk dilepas ke pasar. Menurut dia, BUMN yang menarik untuk IPO antara lain BUMN Perkebunan, BUMN Pupuk, serta BUMN Infrastruktur.

"Sayang, BUMN di sektor yang menarik seperti perkebunan kelapa sawit, belum ada yang disiapkan ke pasar modal. BUMN pupuk atau infrastruktur seperti Angkasa Pura dan Pelindo (juga) menarik,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang mengaku kesulitan memperbanyak jumlah BUMN yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena sulitnya memperoleh izin untuk melaksanakan IPO.

"Kami sudah masukkan beberapa BUMN untuk IPO. Tapi persoalannya memang sebagian besar ada di izin," ujar Dahlan. Dia menuturkan, BUMN akan mendapat nilai positif bila menjadi perusahaan terbuka.

Perusahaan BUMN, menurut dia, akan lebih transparan, mudah memperoleh dana murah, serta bisa mengembangkan pasar modal. Selama ini, proses IPO di BUMN memang lebih sulit dilakukan dibandingkan dengan swasta, karena adanya proses persetujuan politik yang berbelit. ria/didi/bani/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…