Davomas Pantas Dikeluarkan dari BEI

NERACA

Jakarta - Perusahaan produsen komoditas coklat, PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), seharusnya dikeluarkan dari daftar emiten pasar modal melalui mekanisme penghapusan saham secara paksa (forced delisting) karena mengalami gagal bayar obligasi (surat utang) serta telat menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2011. Hal ini dikemukakan pengamat pasar modal Budi Frensidy kepada Neraca, Minggu (22/7), pekan lalu.

“Sayang, padahal perusahaan ini pernah masuk kategori lima besar di bursa. Tapi apabila mereka memang tidak mampu membayar utang-utang perusahaan, itu artinya sama saja terancam bangkrut. Dapat dipastikan keluar dari pasar modal,” ungkapnya, kemarin.

Dia melanjutkan bahwa keuntungan DAVO memang tengah tergerus yang menyebabkan informasi keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak lengkap.

Dosen FEUI ini juga menjelaskan, ancaman BEI yang akan melakukan forced delisting kepada DAVO, menunjukkan kalau manajemen perseroan tidak transparan dan dinilai tidak kooperatif, sehingga delisting secara involuntary secepatnya dilakukan.

“Sebelumnya Davomas sudah disuspensi, tapi tidak kunjung dicabut. Setelah itu, mereka menyampaikan laporan kinerja keuangan tahun lalu ke BEI, selain keterlambatan juga menunjukkan laba negatif. Inilah yang menyebabkan mereka semakin terpuruk. Saya tak heran kalau mereka terancam di-delisting,” tegas Budi.

Ancaman BEI yang akan melakukan penghapusan saham secara paksa (forced delisting) terhadap DAVO lantaran belum membayar denda keterlambatan keuangan, patut dicurigai sebagai alasan keterlambatan melaporkan keuangan.

Modus cuci tangan

Pasalnya, perseroan merupakan emiten produsen cokelat ini sempat mencatatkan saham yang likuid, namun kini kinerjanya terus terpuruk dalam dua tahun terakhir akibat mengalami kerugian. Lektor FE Universitas Pancasila Agus S Irfani menilai, ancaman delisting DAVO bisa saja dilakukan karena adanya modus kesengajaan perseroan agar mereka bisa keluar dari bursa.

Dengan demikian, lanjut Agus, DAVO bisa mudah ‘cuci tangan’ dari denda dan utang gagal bayar (default). “Indikasi ini mungkin saja terjadi dan ujungnya uang investor raib dibawa kabur,” jelas dia.

Kendati demikian, Agus melihat indikasi tersebut cukup lemah karena perusahaan yang menggunakan modus tersebut sebelumnya menyatakan pailit agar kemudian di-delisting dan hal ini yang tidak dilakukan DAVO.

Oleh sebab itu, Agus meyakini di-delisting-nya perseroan lebih dikarenakan keterlambatan dalam membuat laporan keuangan. Hal itu sesuai dengan aturan, di mana perusahaan yang dalam jangka waktu dua tahun terus terlambat akan di-delisting.

“Karena tujuan delisting itu untuk menyelamatkan investor dan karena itu telah sesuai dengan aturan,” tandasnya. Meskipun begitu, Agus tetap menyatakan adanya aksi ‘cuci tangan’ DAVO bisa terjadi melalui kesengajaan perseroan menyalahi aturan agar bisa di-delisting dan lepas tanggung jawab.

Kinerja keuangan DAVO sepanjang periode Januari-September 2011 semakin terpuruk, di mana perseroan harus menanggung kerugian bersih sebesar Rp122,14 miliar. Situasi yang dialami DAVO tentu saja mengecewakan, pasalnya periode serupa tahun 2010 perseroan justru berhasil meraup laba bersih sebesar Rp108,40 miliar atua setara dengan laba bersih Rp9 per saham ketimbang rugi Rp10 per saham tahun ini. [lia/ardi]

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…