Tradisi Kenaikan Harga Barang

Sudah menjadi kebiasaan rutin menjelang Lebaran, terjadi lonjakan harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat dan komoditas pertanian lainnya yang menjadi tradisi buruk di negeri ini. Hal ini pasti memberatkan biaya hidup masyarakat kecil di tengah keterbatasan penghasilan mereka selama ini.

Misalnya kenaikan harga kedelai sudah terasa sejak sekitar lima bulan terakhir. Kenaikan terbesar terjadi pada pekan kemarin, di mana harga kedelai dua kali naik dalam sehari. Sekali naik berkisar hingga Rp 300 menjadi Rp 8.000 per kg. Kedelai sebagai bahan baku komoditas tempe dan tahu kini tak lagi menjadi tarik masyarakat kecil, karena faktor harga tersebut.

Padahal dulu tempe dan tahu menjadi santapan utama masyarakat miskin yang tidak mampu membeli daging dan telur, sebagai lauk pauk pendamping makanan pokok (nasi). Kita tentu prihatin melihat kondisi harga-harga komoditas yang kian membubung tinggi itu.

Di sisi lain, pemerintah seakan tidak berdaya atau seperti menunjukkan ketidakmampuan untuk mengendalikannya. Pemerintah melalui kementerian yang bertanggung jawab, tampaknya tidak melaksanakan fungsi dan peran yang menjadi kewajibannya dalam menjaga harga pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Kementerian Perdagangan selalu menyatakan stok pangan secara nasional mencukupi, namun di daerah belum tentu cukup semuanya, sehingga kenaikan harga terus terjadi. Hampir setiap waktu pemerintah selalu berdalih lonjakan harga yang terjadi setiap tahun ini semata-mata karena permintaan yang tinggi.

Tradisi kenaikan harga bahan kebutuhan masyarakat seperti sekarang hanya terjadi di Indonesia. Ini memang memalukan di tengah era globalisasi. Pasalnya, persoalan supply and demand biasa terjadi di negara mana pun, tetapi harga di pasar dalam negerinya dapat dikendalikan oleh pemerintah setempat.

Di negara lain, harga bahan kebutuhan masyarakatnya selalu terjaga dengan baik karena pemerintahannya memberikan perhatian serius dan perlindungan yang mencukupi bagi kehidupan rakyatnya. Lain halnya dengan Indonesia yang membuka kran perdagangan bebas seluas-luasnya, bahkan garam, singkong dan kedelai yang semestinya dapat diproduksi besar-besaran di dalam negeri, ternyata juga diimpor dari negara lain.

Padahal, masalah dan kendala yang menjadi pemicu lonjakan harga sembilan bahan pokok (sembako) secara rutin terjadi setiap tahun sejatinya harus bisa diantisipasi sejak dini. Namun, pemerintah sepertinya tidak melakukan upaya nyata untuk mengatasinya. Yang terlihat, pemerintah justeru menganggap ringan masalah kenaikan harga sembako tersebut.

 

Pejabat pemerintah yang berwenang mengurusi masalah ini terkesan tidak serius dan cenderung membiarkan rakyat menjadi "korban" permainan spekulan dan oknum pedagang besar. Pemerintah hanya mengandalkan operasi pasar (OP) dan pasar murah yang bersifat sesaat dan terbatas, namun semua upaya itu tidak bisa menyelesaikan masalah secara tuntas.

Operasi pasar yang digelar oleh pemerintah tidak bisa menyelesaikan kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Selain terbatas beberapa komoditas saja, operasi pasar juga tidak bisa menjangkau seluruh pasar tradisional di daerah yang selama ini rawan kenaikan lonjakan harga.

Jadi, apa pun langkah yang dianggap dapat menekan kenaikan harga dan antisipasi yang dilakukan pemerintah, syaratnya infrastruktur harus dibenahi. Kalau tidak, maka masyarakat tidak bisa berharap masalah harga sembako dapat dikendalikan dan terus membebani perekonomian rumah tangga masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan sepanjang tahun.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…