Produk Alas Kaki Indonesia Bebas Tuduhan Circumvention Brasil

NERACA

 

Jakarta - Perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang alas kaki akhirnya terbebas dari tuduhan praktik circumvention (tipuan) di Brasil. Keputusan penghentian penyelidikan anti circumvention tersebut dikeluarkan oleh Department of Commercial Defense (DECOM) Brasil dalam bentuk Final Determination pada 18 Juni 2012 yang lalu.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati menyatakan, bahwa dalam proses penyelidikan, Brasil tidak menemukan adanya praktik circumvention yang dilakukan oleh perusahaan alas kaki Indonesia. Penyelidikan anti circumvention Brasil terhadap produk alas kaki Indonesia dimulai sejak 4 Oktober 2011 karena adanya permohonan dari industri sepatu Brasil, yaitu Abicalcados.

Perusahaan Brasil tersebut mencurigai adanya praktik penjualan produk China yang dilakukan melalui negara ketiga antara lain Indonesia, Vietnam dan Malaysia untuk menghindari bea masuk anti dumping yang dikenakan oleh Otoritas Brasil terhadap China sebesar US$13,85 untuk sepasang sepatu sejak Maret 2010.

Cegah Tuduhan

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah produk alas kaki Indonesia dikenakan tuduhan circumvention di Brasil. Salah satu upayanya antara lain dengan menyampaikan perhatian secara langsung ke Pemerintah Brasil melalui pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan RI dengan Wakil Menteri Perdagangan Brasil pada saat Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada bulan November tahun lalu di Bali.

Setelah itu, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan perhatian yang sama kepada DECOM pada 21 Oktober 2011 dan Kedutaan Besar Brasil di Jakarta. “Kami meminta kepada DECOM agar mereka menetapkan periode penyelidikan sebelum mengeluarkan peraturan antidumping circumvention terhadap produk alas kaki Indonesia,” jelas Ernawati melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Senin (23/7).

Kemudian, Menteri Perdagangan kedua negara pada pertemuan bilateral di Brasilia tanggal 13 Maret 2012 membahas lebih detail mengenai tuduhan circumvention terhadap produk alas kaki tersebut. Selanjutnya, DECOM mengeluarkan hasil essential fact pada 14 Juni 2012, dan Pemerintah Indonesia menyampaikan tanggapan untuk memperkuat hasil essential fact tersebut.

“Tanggapan Pemerintah Indonesia ini penting untuk disampaikan agar keputusan akhir DECOM tetap merujuk kepada hasil essential fact yang menyimpulkan tidak adanya praktik circumvention oleh perusahaan alas kaki asal Indonesia,” ujar Ernawati.

Perusahaan Indonesia yang dituduh melakukan praktik circumvention oleh DECOM terdiri dari 8 perusahaan dari Grup Nike dan 8 perusahaan dari Grup Adidas. Ernawati mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan Indonesia yang dituduh menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Sebanyak 5 perusahaan diantaranya bahkan dipilih sebagai sampling on the spot verification oleh DECOM. Selama proses verifikasi berlangsung selama bulan April 2012, Kementerian Perdagangan ikut mengawasi untuk memastikan bahwa proses verifikasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut data statistik, ekspor alas kaki Indonesia ke Brasil selama tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2009, nilai ekspornya mencapai US$20,3 juta, kemudian meningkat hingga US$65,6 juta pada 2010 dan US$92,4 juta pada 2011 dengan pangsa pasar sekitar 2,8%.

Saat ini, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang masih merupakan tujuan utama ekspor alas kaki Indonesia. Ernawati mengatakan dengan bebasnya produk alas kaki Indonesia dari tuduhan circumvention Brasil, maka perusahaan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus memperluas pangsa pasarnya di Brasil atau bahkan di kawasan Amerika Latin.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…