NERACA
Jakarta—Pemerintah mengatakan penetapan kebijakan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang baru akan tergantung kepada proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Dalam pelaksanaannya tergantung administrasinya, banyak hal yang perlu dilakukan termasuk sosialisasi," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di Jakarta
Menurut Fuad, kebijakan untuk menaikan batas pendapatan tidak kena pajak menjadi Rp2 juta per bulan dapat diberlakukan mulai tahun ini, apabila proses konsultasi dengan komisi XI DPR RI telah selesai. "Saya ingin sekarang, nanti kita lihat bagaimana penyelesaian administrasinya," tambahnya
Lebih lanjut Fuad memastikan peraturan tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara, karena dampak positifnya adalaah masyarakat akan memiliki dana untuk membelanjakan uangnya dan mendorong konsumsi. "Tujuan kita untuk meningkatkan daya beli masyarakat kecil, kalau sudah itu kita tidak perlu hitung-hitungan lagi. Jadi kita tidak usah hitung tax losesnya karena ini untuk masyarakat kecil. Apapun kita harus berikan fasilitas kepada mereka," ujarnya
Mantan Kepala Bapepam-LK ini menambahkan pemerintah telah intens membicarakan rencana kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak menjadi Rp24 juta setahun tersebut dengan Komisi XI DPR RI.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis juga mendukung rencana tersebut dan mengharapkan peraturan yang baru segera terbit, karena pemerintah memiliki wewenang untuk menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak. "Dalam UU cukup berkonsultasi dengan DPR, jadi tidak usah menunggu keputusan kita," ungkapnya
Menurut Emir, dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat memiliki dana lebih untuk mendorong konsumsi domestik sehingga secara tidak langsung pendapatan pajak juga akan meningkat. **bari
Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…
Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…
Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…