Penetapan PTKP Tergantung Proses Administrasi

NERACA

Jakarta—Pemerintah mengatakan penetapan kebijakan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang baru akan tergantung kepada proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Dalam pelaksanaannya tergantung administrasinya, banyak hal yang perlu dilakukan termasuk sosialisasi," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di Jakarta

Menurut Fuad, kebijakan untuk menaikan batas pendapatan tidak kena pajak menjadi Rp2 juta per bulan dapat diberlakukan mulai tahun ini, apabila proses konsultasi dengan komisi XI DPR RI telah selesai. "Saya ingin sekarang, nanti kita lihat bagaimana penyelesaian administrasinya," tambahnya

Lebih lanjut Fuad memastikan peraturan tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara, karena dampak positifnya adalaah masyarakat akan memiliki dana untuk membelanjakan uangnya dan mendorong konsumsi. "Tujuan kita untuk meningkatkan daya beli masyarakat kecil, kalau sudah itu kita tidak perlu hitung-hitungan lagi. Jadi kita tidak usah hitung tax losesnya karena ini untuk masyarakat kecil. Apapun kita harus berikan fasilitas kepada mereka," ujarnya

Mantan Kepala Bapepam-LK ini menambahkan pemerintah telah intens membicarakan rencana kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak menjadi Rp24 juta setahun tersebut dengan Komisi XI DPR RI.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis juga mendukung rencana tersebut dan mengharapkan peraturan yang baru segera terbit, karena pemerintah memiliki wewenang untuk menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak. "Dalam UU cukup berkonsultasi dengan DPR, jadi tidak usah menunggu keputusan kita," ungkapnya

Menurut Emir, dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat memiliki dana lebih untuk mendorong konsumsi domestik sehingga secara tidak langsung pendapatan pajak juga akan meningkat. **bari

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab NERACA Malang - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

Lembaga Rating Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

    NERACA   Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada…

Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    NERACA   Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab NERACA Malang - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

Lembaga Rating Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

    NERACA   Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada…

Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    NERACA   Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan…