Biaya Pendidikan Rp5 T Lari Dari Indonesia - 50.000 Mahasiswa Di Luar Negeri

50.000 Mahasiswa Di Luar Negeri

 Biaya Pendidikan Rp5 T Lari Dari Indonesia

 Jakarta,

Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri diperkirakan mencapai 50.000 orang. Rata-rata dana yang dikeluarkan meniminal 10.000 dolar/tahun. Artinya, total devisa yang lari ke luar negeri untuk pendidikan mencapai Rp5 triliun. "Total biaya mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri setara dengan Rp5 trilun. Karena jumlahnya mencapai 50.000 mahasiswa," kata Sekretris Dewan Pendidikan Tinggi, Prof Nizam dalam diskusi publik "Pendidikan Tinggi untuk Komersial Atau Masyarakat" di ruang FKB, 6/4.

 Padahal, kata Guru Besar UGM ini, dana sebesar itu bisa diinvestasikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. "Dana itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun universitas-universitas berstandar internasional," tambahnya.

 Nizam memimpikan perguruan tinggi di Indonesia bisa memiliki dana Abadi, seperti yang dimiliki Havard University. Seperti di Havard itu punya dana abadi yang mencapai US$28 miliar. "Ini bisa kita contoh untuk mengembangkan dunia pendidikan di tanah air,"terangnya.

 Dengan adanya dana abadi in, lanjut Prof Nizam, maka visi misi dari Ditjen Pendidikan tinggi bisa tercapai, yakni melindungi dari kepentingan publik. Karena saat ini problem utama Perguruan Tinggi itu adalah masalah pendanaan riset. "Pendanaan riset untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia hanya 0,02 PDB,"ungkapnya.

 Tentu saja berbeda jauh dengan dana riset Havard University, kata Nizam, yang mencapai US$800 juta, atau sekitar Rp8 triliun/tahun. Sementara di Indonesia hanya mencapai sekitar Rp300 miliar/tahun untuk seluruh Indonesia.

 Sementara itu, anggota Komisi X dari F-PKB Dedi Wahidi, mengatakan dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis dan komersialisasi. Segala bentuk komersialisasi pendidikan harus secara tegas ditolak karena menyebabkan pendidikan mahal dan adanya diskriminasi pada strata masyarakat."Jadi dalam RUU Pendidikan Tinggi harus memegang prinsip akses berkeadilan, akuntabilitas dan keragaman. Berdasarkan itu segala bentuk komersialiasi pendidikan harus ditolak sebab diskriminasi sangat besar,”katanya.

 Dedi menambahkan, dalam RUU Pendidikan Tinggi, prinsip akuntabilitas harus mutlak diterapkan. Selain itu, prinsip lainnya yang tidak kalah penting adalah prinsip akses berkeadilan. "Prinsip ini memiliki nilai paling vital dalam RUU Pendidikan Tinggi. Komersialisasi akan menyebabkan institusi pendidikan pada pemikiran kegiatan bisnis yang otomatis akan mengubah nuansa akademik secara langsung atau tidak," ujarnya.

 Dedi menambahkan, pihaknya memperjuangkan dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis, dan pada titik inilah negara harus berperan dengan membuka akses dan mewajibkan PTN menerima mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan tanpa memungut biaya dan bahkan memberi beasiswa," imbuhnya.

 Terkait Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang saat ini ditaksir berjumlah sekitar 627, maka F-PKB akan berusaha mencari format yang terbaik tentang kewenangan masing-masing kementerian untuk melaksanakan pendidikan tinggi tersebut. "Sebagian besar mahasiswa PTAI itu kan dari pedesaan dan mempuyai latar belakang madrasah atau diniyah, nah kita akan kawal ini semua," tandasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…