Puasa dan Persatuan Umat

Oleh: A Eko Cahyono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Pemerintah telah resmi menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu  21 Juli 2012. Namun demikian, ada beberapa ormas Islam yang tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan mereka, ada yang mulai hari ini (20/7). Bahkan, umat Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat sudah mulai puasa sejak 18 Juli. Juga dengan Jama'ah An-Nadzir di Gowa Sulawesi mulai puasa sejak 19 Juli.

Penggunaan metode rukyat atau penglihatan merupakan contoh pengamatan langsung yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ketika zaman Rasulullah saat bulan tidak nampak, misalnya saat mendung maka digenapkan menjadi 30 hari. Demikian pula dengan, penggunaan metode hisab yang terkenal selalu mendahului pemerintah, dimana pemerintah sering memakai metode rukyat dalam menentukan masuknya bulan Qamariah.

Namun tantangan ke depan, para ulama sejatinya terus memperbaharui dan melengkapi lagi, dengan berbagai metode ilmu alam lainnya. Apalagi dunia astronomi terus berkembang dengan berbagai peralatannya.

Padahal ahli Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sudah menyebutkan hilal (bulan) ketika matahari terbenam pada Kamis 19 Juli, terlalu rendah sehingga tidak akan bisa terlihat. Artinya, Hilal kurang dari 1,5 derajat sehingga terlalu rendah untuk bisa diamati, cahayanya terlalu lemah.

Dengan demikian bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadhan 1433 Hijriyah jatuh pada keesokan harinya Sabtu, 21 Juli 2012. Tentulah sangat disayangkan, para ulama dari masing-masing ormas yang bertahan pada pendapatnya. Sehingga terjadi perbedaan awal puasa. Padahal sebenarnya persoalan perbedaan ini bisa dicairkan dan disatukan.

Boleh-boleh saja, masing-masing ormas memiliki ahli hisab dan rukyat. Namun sayangnya para ormas tersebut tak memahami kepakaran dan keahlian astronomi. Bukannya ahli astronomi yang sudah dilengkapi dengan berbagai kecanggihan teknologi, baik itu satelit, teropong maupun yang lainnya.

Bukankah dengan teknologi satelit,  prediksi datangnya gerhana bulan  dan matahari dapat dihitung, bersamaan dengan sejumlah daerah yang dapat melihatnya. Memang diakui, perbedaan awal puasa jangan dibesar-besarkan dan dipertentangkan. Boleh saja ada pendapat, perbedaan dalam Islam adalah rahmat.

Namun tak kalah pentingnya, adalah perlunya menjaga persatuan umat Islam di Indonesia. Karena pendapat para ulama selalu menjadi rujukan umat. Apalagi ulama adalah pewaris para nabi. Jadi sudah selayaknya ormas mengedepankan dan menjaga persatuan umat.

Mereka yang hidup di bumi nusantara semestinya menghormati dan menghargai keputusan pemerintah. Setidaknya ini untuk menjaga keutuhan antarumat di masa depan.

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…