Puasa, Hindari Nafsu Konsumtif

Bulan Ramadhan memang sudah di depan mata kita. Terkadang, hal ini tidak pernah disadari oleh mayoritas masyarakat. Pasalnya, setiap kali Ramadhan datang, tingkat konsumsi masyarakat sangat tinggi, sehingga berbagai harga pun juga ikut terkerek tinggi. Nafsu konsumtif ini tidak hanya terjadi pada saat berbuka saja, hampir seluruh nuansa Ramadhan selalu identik dengan tingkat konsumsi tinggi. Misalnya membeli baju dan peralatan baru, serta menyiapkan makanan sahur yang serba lezat dan enak.

Fakta ini tentu sangat bertolak belakang dengan spirit puasa yang sesungguhnya. Puasa menjadi kehilangan nilai-nilai sakral. Kesakralanannya telah digeser dengan nafsu konsumtif yang sudah lama menguasai jiwa dan pola pikir manusia. Jika itu yang selalu terjadi, sungguh sangat sia-sia puasa yang dilakukan, karena hanya rasa lapar dan dahaga saja yang diperoleh.

Apalagi nafsu konsumtif ini meniscayakan pola hidup berlebihan. Hal-hal yang seharusnya tidak perlu, sengaja diada-adakan. Buka puasa yang sejatinya cukup dengan makan dan minum sewajarnya dan sederhana, namun ditambah dengan aneka ragam makanan. Itu menunjukkan suatu pola yang berlebihan. Apakah ini yang disebut dengan rasa empati dan kepekaan sosial terhadap masyarakat lainnya yang hidupnya pas-pasan?

Di sisi lain, akibat tingkat konsumtif tinggi, harga sejumlah bahan makanan (sembako) perlahan terus merangkak naik. Fenomena ini seolah menjadi rutinitas tahunan setiap kali bulan puasa tiba. Pemerintah pun terlihat selalu kewalahan dalam membendung kenaikan harga ini. Padahal, seharusnya hal itu bisa diantisipasi sejak dini oleh pemerintah.

Upaya pemerintah paling hanya mampu persuasif menekan meroketnya harga sembako di pasaran, melalui operasi pasar. Namun, kenyataannya, operasi pasar itu juga tak berdampak banyak terhadap kenaikan harga sembako di masyarakat. Dampaknya, masyarakat kecil yang terpukul kehidupan ekonominya.  

Dalam hukum ekonomi, kenaikan harga itu disebabkan oleh tingginya permintaan sedangkan jumlah persediaan barang sangat terbatas. Kemudian, yang perlu diperhatikan mengapa setiap Ramadhan datang, angka permintaan selalu tinggi? Dan, apakah bulan Ramadhan itu berbeda dengan bulan-bulan lain secara perhitungan ekonomis?

Ramadhan adalah bulan yang paling mulia, di dalamnya terdapat perintah untuk melakukan ibadah puasa, yakni menahan dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Misalnya, makan dan minum, berhubungan badan, sejak dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Jika merujuk pada perintah puasa ini, seharusnya dalam bulan Ramadhan, harga-harga sembako turun, bukan justeru naik. Karena, jika dihitung secara matematis, kebutuhan seseorang pada bulan ini jauh lebih sedikit ketimbang bulan-bulan lainnya. Sebab, jika pada hari biasa seseorang dalam satu hari makan sebanyak tiga kali, pada bulan Ramadhan seseorang hanya makan dua kali, yaitu saat berbuka dan sahur.

Akan tetapi, kondisi yang terjadi dalam masyarakat sangat kontras dari hitungan matematis. Pada bulan ini, harga barang-barang justeru mengalami kenaikan yang luar biasa. Sepertinya ada behind the problem yang menyebabkan harga meningkat.

Dan, jika ditarik benang merah, penyebab utamanya adalah budaya konsumtif yang telah lama mengakar dalam masyarakat. Hal ini tampak pada saat seseorang sedang berbuka puasa. Seseorang biasanya akan menyiapkan berbagai jenis makanan untuk berbuka, mulai dari hidangan pembuka, inti hingga penutup. Puasa seharusnya menjadi media menambah ketaqwaan kepada Allah SWT dan sekaligus latihan untuk memupuk empati terhadap sesama umat. Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankannya.

 

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…