Dugaan Permainan Tender Pupuk - Segera Lakukan Penyidikan di Kementan

Jakarta - Dugaan adanya permainan dan penyimpangan dalam proyek pengadaan Dekomposer cair dan Pupuk hayati untuk luar Jawa di Kementerian Pertanian, ternyata mendapat sorotan publik.  Alasanya santer diberitakan proyek senilai Rp 81 miliar ini diduga melibatkan kongkalikong antara oknum anggota DPR dengan pejabat Kementan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya meminta Kementerian Pertanian (Kementan) agar segera menyidik dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan pupuk tersebut. “Kalau ada indikasi penyimpangan, maka sebaiknya pihak Irjen kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Menurut Viva, penyelidikan itu menjadi penting karena tindakan demikian yang bisa berujung pada proses diskualifikasi pemenang proyek apabila ditemukan kebenaran dugaan penyimpangan. “Disinilah peran aparat penegak hukum untuk bis menyidik lebih jauh dugaan – dugaan tersebut.  Karena, hak yang dimiliki DPR hanya menetapkan anggaran. Kemudian untuk pengadaan  barang secara teknis sudah bukan lagi kewenangan DPR, tapi sudah menjadi  tugas dan kewenangan Kementan,” jelas Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Viva melanjutkan bahwa proses penyelidikan oleh Itjen Kementan itu harus dilakukan dalam rangka untuk membentuk clean government dan penyelamatan uang negara agar dapat maksimal dipergunakan untuk pembangunan dan untuk kepentingan  rakyat. “Ini sangat penting, karena jangan sampai negara dan kalangan petani yang nanti dirugikan secara langsung, karena bagaimanapun produk pupuk dan dekomposer ini nantinya untuk petani juga,” paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III Martin Hutabarat. dirinya  menyatakan, dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepelekan termasuk oleh KPK. Terlebih lagi, terdapat dugaan penyelenggara negara yang menjadi beking perusahaan pemenang tender. “KPK sudah pegang data, yang tinggal segera dilakukan pengusutan saja. Agar bisa dibuka siapa yang terlibat dalam kasus tersebut. Saya pikir ini tidak main-main,” kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7).

Politisi Senior Gerindra ini menegaskan, jika benar terjadi patgulipat dalam pengadaan pupuk di Kementan maka hal itu akan sengat menyakitkan para petani. “Ini kan menyangkut kepentingan dan masa depan puluhan juta petani, tentunya jika sampai terjadi korupsi dalam proyek tender pupuk ini jelas akan sangat berpengaruh pada keberhasilan petani dalam mengelola lahannya,” ulasnya.

Sebelumnya dijelaskan, beberapa hal yang membuat tender ini janggal. Diantaranya, soal penetapan perusahaan pemenang yang kabarnya dimenangkan oleh perusahaan yang pernah berafiliasi dengan terpidana terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, yakni PT DMP.  “Informasi yang kami dapat, perusahaan itu pernah dipakai Nazaruddin untuk memuluskan salah satu proyeknya di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, yakni Pengadaan Peralatan Laboratorium Jurusan Teknik Elektro Program Studi Teknik Listrik Politeknik Negeri Sriwijaya tahun 2011,” kata Ucok.

Hal yang juga aneh dalam tender pupuk adalah, ini adalah pertama kalinya di Kementan ini. Sebelumnya, imbuh Ucok, dilakukan Public Service Obligation (PSO) kepada BUMN-BUMN yang bergerak di sector pertanian ini. “Dari data yang kami dapat ada dugaan mark-up pada era sebelumnya. Kita akan terus lakukan pengecekan ulang untuk memastikan, data harga yang kami dapat itu betul-betul valid,” terang Ucok.

Lebih lanjut Ucok mengungkap, untuk tahun kemarin, harga Pupuk organic cair dalam program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang di PSO- kan ke tiga BUMN, tercatat harga sekitar Rp. 60.000/liternya.  “Seharusnya, harga Pupuk hayati cair lebih tinggi dari pupuk organik cair. Tapi, dengan kemenangan PT. DMP di paket C dengan harga penawaran Rp.31.000/ltr. Tentunya mengundang pertanyaan tersendiri,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…