Otonomi Daerah - Isran: Bukan Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor menampik maraknya korupsi oleh kepala daerah disebabkan oleh implementasi otonomi daerah (otoda). "Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas berbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah itu bukan sumber kejahatan dan korupsi bukan kesalahan sistem otonomi daerah," ujarnya kepada pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Isran, otonomi daerah merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan yang sentralistik. Jadi, persoalan yang terjadi di daerah saat ini, seperti maraknya korupsi, bukan karena implementasi otonomi daerah. "Penerapan otonomi daerah juga belum dikawal sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Terkesan dilepaskan begitu saja. Namun ketika muncul persoalan di daerah beramai-ramai menyalahkan sistem, terutama kepala daerah," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak, terutama pemerintah pusat, agar turut bertanggung jawab menciptakan pemerintahan bersih serta mengawal, membimbing dan melakukan supervisi pemerintahan daerah.

Bagaimana pun, menurut dia, otonomi daerah dan pilkada tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat.

Secara terpisah, peneliti LIPI Siti Zuhro menuturkan, antara otonomi daerah dan pilkada langsung saling berkaitan erat. Otonomi daerah, kata Siti, bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan bertanggung jawab. “Itu mengapa pilkada diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik," ujarnya.

Sementara atas distorsi yang muncul antara otonomi daerah dan pilkada sehingga melahirkan persoalan seperti korupsi, kata Siti, harus segera dicari solusinya. "Kita harus membenahi cara pandang kita. Disorientasi harus segera diluruskan. Seluruh pihak harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya," ujarnya.

Senada dengan Siti, Isran Noor mengatakan, penguatan dan penataan ulang sistem otonomi daerah di Indonesia yang telah berjalan hampir satu dekade itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Di Jerman, kata Isran, pelaksanaan otonomi daerah baru dapat berjalan dengan baik setelah diterapkan selama 32 tahun.

Tidak hanya pemerintah pusat, menurut dia, aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab memperkuat sistem otonomi daerah. Komisi Antikorupsi harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kepala-kepala daerah tidak terjerumus dalam kejahatan. "Kami ingin ada upaya pencegahan supaya kami jangan terjebak dan berbuat salah. KPK jangan cuma intip mencari kesalahan. Tugas KPK jangan hanya menindak, tapi yang terpenting adalah lakukan pencegahan, sebab selama ini dirasakan seolah ada jebakan-jebakan yang dihadapi pemimpin di daerah," kata Isran.

BERITA TERKAIT

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

BERITA LAINNYA DI

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…