BPK: Pengelolaan Utang Luar Negeri Buruk

NERACA

Jakarta –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui pengelolaan utang luar negeri Indonesia masih  belum benar.  Karena itulah BPK sedang  melakukan kajian pendahuluan. ”Ya, itu masih belum benar. Makanya pemeriksaan atau survei pendahuluan masih sedang berjalan,” kata Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hasan Bisri, dalam acara Media Workshop ”Menjawab Keingintahuan Publik tentang Opini BPK”, di Kantor BPK, Jakarta (19/7).

Menurut Hasan, BPK masih terus melengkapi data terkait berbagai perjanjan utang luar negeri termasuk pengumpulan data dan informasinya. ”Sekarang sudah pengumpulan data dan informasi, baru nanti merumuskan tujuan audit. Nanti akan dipetakan pinjaman kita kemana saja, World Bank, ADB, dan sebagainya, berapa jumlah obligasi atau surat utangnya,” ujarnya

Namu diakui Hasan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengaudit data utang tersebut. Masalahnya pelaksanaannya membutuhkan kecermatan. ”Audit seperti di Australia saja membutuhkan waktu 9 bulan. Audit kinerja memang perlu waktu lama. Kalau misalnya kita minum obat, kalau salah, kita bisa mati,” tuturnya.

Yang jelas, kata Hasan lagi, lamanya waktu yang dibutuhka untuk audit kinerja itu karena ada mekanisme dan prosedur yang ditempuh.  Selain itu, memerlukan suatu survei pendahuluan untuk mendasari tujuan dari sebuah audit.”Kalau kita melakukan audit kinerja, ada satu prosedur namanya survei pendahuluan untuk mengumpulkan segala informasi, kita desain kalau begini, nanti tujuannya ke sana. Ini juga untuk memetakan,” ungkapnya.

Audit ini diperlukan, lanjutnya,  agar utang itu tidak terlalu banyak di satu periode. ”(Utang) jangan sampai menggelembung di satu periode. Ini nanti tidak seimbang dengan cash flow yang masuk, nanti malah tidak bisa bayar,” paparnya.

Hasan menambahkan memang ada ilmunya bagaimana untuk mengatur utang agar tidak menjadi beban yang akan memberatkan nantinya pada satu periode tertentu. Kemudian, ia juga bilang bahwa hasil temuan BPK itu belum tentu berpotensi kepada kerugian, khususnya dalam hal ini kerugian negara. ”Ini tidak mesti kaitannya dengan kerugian negara, khususnya dalam audit kinerja. Tidak berarti temuan BPK berarti kerugian; ini yang sering disalahartikan orang-orang,” katanya.

Menurutnya yang paling penting itu adalah bagaimana mengelola utang dengan baik dan benar. ”Yang penting bagaimana mengelola sebuah utang. Utang kita Rp 1300 triliun, kan itu perlu dikelola dengan baik. Karena kalau tidak dikelola, utang itu akan menjadi beban kita semua, termasuk anak-cucu kita nanti,” katanya.

Soal opini BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia juga mengatakan bahwa ini bukan berarti lembaga atau kementerian yang sudah diberikan opini WTP adalah lembaga yang bersih dan bebas korupsi.  ”Opini WTP tidak menjamin pada entitas yg bersangkutan berkurangnya atau tidak ada korupsi,” katanya.

Dia mencontohkan soal kenapa DPR diberikan opini WTP, padahal masih banyak korupsi di dalamnya. ”DPR memang WTP, karena yang kita periksa adalah laporan keuangan Sekjen DPR-nya, bukan bagaimana kinerja masing-masing anggotanya. Misalnya mengenai pengadaan barang di Banggar DPR, apakah itu mewah atau tidak, atau misalnya suatu Kementerian membeli BMW baru, itu baru akan jadi masalah jika tidak dimasukkan secara wajar dalam laporan keuangan, bisa-bisa memang tidak mendapatkan opini WTP,” ujarnya.

Untuk follow up hasil opini BPK, pemerintah pusat, daerah, kementerian, dan lainnya harus membuat rencana aksinya untuk tindak lanjutnya. ”Mereka harus buat action plan yang jelas untuk membuat perbaikan berdasarkan opini BPK. Itu akan dipantau setiap 6 bulan,” jelasnya. **ria

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…