Implementasi MP3EI Terhambat 9 Faktor

NERACA

Jakarta – Proyek infrastuktur yang masuk dalam Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ternyata terhambat 9 faktor. Sehingga pelaksanaannya di lapangan tak bisa mulus. “Kami meneliti konsep MP3EI. Dari hasil penelitian tersebut kami menemukan setidaknya ada sembilan hambatan dan kekuatiran terhadap pencapaian visi dari MP3EI,” kata Peneliti Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF) Syahrir Ika di Jakarta, Kamis (19/7).

Padahal, kata Syahrir, proyek MP3EI ini digadang-gadang bisa membuat Indonesia lebih sejahtera dari sisi ekonomi dan social. Bahkan bisa menjadikan Indonesia menjadi negara maju pada 2025.

Lebih jauh kata Syahrir, hambatan yang pertama adalah kondisi infrastruktur yang kurang mendukung bahkan perencanaan perencanaannya dalam MP3EI masih timpang yang mana konsentrasi pembangunan masih di Jawa dan Sumatera.

Hambatan kedua, lanjut Syahrir, masalah keterbatasan anggaran pemerintah yang terbatas. Ketiga, MP3EI akan terkena dampaknya dari resiko pemekaran di beberapa provinsi yang menjadi obyek dari proyek MP3EI. Ke empat, lemahnya kordinasi diantara Kementerian/Lembaga. Ke lima, perbedaan visi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ke enam, banyaknya peraturan yang masih tumpang tindih. Ke tujuh, kulitas birokrasi yang masih perlu ditingkatkan. Ke delapan, persoalan tanah dan perizinan serta peta tata ruang yang terkadang kurang jelas. Serta yang terakhir adalah tidak mudahnya melibatkan peran swasta dalam pembangunan khususnya untuk infrastruktur.

Tak hanya menemui hambatan, lanjut dia, tapi juga MP3EI akan mendapatkan tantangan yaitu tentang kependudukan, kurangnya tenaga ahli, arah transformasi ekonomi, problema infrastruktur serta kualitas pelayanan publik. “Akan tetapi dari beberapa tantangan diatas maka pemerintah perlu melakukan terobosan misalnya mengendalikan ledakan penduduk, mencetak banyak ahli teknik, memperbesar anggaran infrastruktur dalam APBN dengan prioritas yang tepat dan memperluas dan mempercepat implementasi reformasi birokrasi serta melaksanakan sistem evaluasi kinerja,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa MP3EI harus berjalan dan segera selesai. “MP3EI hukumnya harus berjalan dan selesai,” ujarnya.

Program MP3EI yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 Mei 2011, bertujuan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan delapan program utama meliputi sektor industri manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan pengembangan kawasan strategis nasional.

Hatta menjelaskan, MP3EI didesain sebagai akselerasi dan ekspansi pembangunan ekonomi di tanah air sehingga kegiatan perekonomian tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Oleh karena itu MP3EI dibagi ke dalam 6 koridor. Indikasi investasi enam koridor hingga Mei 2012 mencapai Rp. 4938,8 triliun. **bari

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…