Tak Perlu Diatur Soal Larangan Merokok

 Tak Perlu Diatur Soal Larangan Merokok

 NERACA.

 Jakarta--Kampanye pembatasan perdagangan tembakau yang massif dan mengarah pada larangan merokok disertai dengan implementasikan melalui aturan hukum sebaiknya tidak perlu dilakukan. “Pembatasan itu tak harus selalu dilakukan secara hukum, cukuplah kita sadar terhadap pentingnya kesehatan bagi diri sendiri dan lingkungan,” kata Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta,5/4.

 Menurut Airlangga menuturkan, rokok berdasarkan sejarah awalnya itu sengaja dibuat sebagai medicine (pengobatan). Oleh karena itu permasalahan rokok sebenarnya pada tingkat konsumsi saja. “Perlu kita tahu, sesuatu yang sifatnya berlebihan itu tidak baik. Jadi permasalahan itu yang sebenarnya harus disadari, kita perlu paham akan pentingnya kesehatan, sehingga batasi konsumsi rokok agar tidak berlebihan,” tuturnya.

 Airlangga mencontohkan, sama dengan komoditi gula yang dikonsumsi secara berlebihan bisa mengakibatkan diabetes. Tapi bukan berarti harus melarang industri gula. “Gula juga bila dikonsumsi secara berlebihan maka akan menimbulkan penyakit yaitu diabetes. Lalu apakah dengan keadaan seperti itu lantas kita turut melarang produksi gula? Nah ini kan jadi lucu,” tambahnya lagi.

 Ditanya soal kampanye anti rokok bisa berdampak pada industri rokok kretek, Airlangga meminta pemerintah bisa bersikap bijak merespon kampanye tersebut. “Komoditi rokok ini merupakan industri besar yang penuh daya saing, sehingga setiap permasalahan menyangkut rokok perlu disikapi secara bijak,” tandasnya.

 Bukan tak mungkin, lanjut Ketua Asosiasi Emiten Indonesia ini, kampanye mengenai pelarangan merokok tersebut telah dirasuki kepentingan-kepentingan tertentu demi tujuan bisnis. “Bisa saja kampanye anti rokok itu ada kepentingan bisnis tertentu,”imbuhnya.

 Yang jelas, kata Airlangga, polemik seperti ini perlu dicermati dengan bijak dan jangan sampai terbawa arus yang masih belum jelas apa motifnya. Alasanya industri rokok memiliki dua sisi kepentingan berbeda. Pertama, rokok sebagai kegiatan bisnis masyarakat dan merupakan omset pemasukan yang besar bagi negara, sehingga ini akan berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak.

 Diakui Airlangga, mengkonsumsi rokok memang dapat merugikan kesehatan. Untuk itu kesadaran akan kesehatan sebaiknya dimulai dari diri sendiri yaitu dengan membatasi konsumsi rokok terutama bagi mereka yang masih dibawah umur. “Karena sebelumnya pemerintah juga telah mengatur area-area larangan merokok,” pungkasnya. **arif/cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…