Masalah Birokrasi Hambat Pengembangan Kawasan Industri

NERACA

 

Jakarta - Direktur Eksekutif Himpunan Kawasan Industri Fahmi Shahab mengungkapkan pengembang kawasan industri di sejumlah daerah mengeluhkan proses perizinan masih sangat rumit dan biaya tinggi, walaupun sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PPTSP) yang dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

“Biaya izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, naik mencapai 700%, yakni Rp72.667,88 per meter persegi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Medan yang hanya Rp10.540 per meter persegi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7).

Menurut dia, kasus lainnya adalah masa pengurusan IMB oleh BPPT di Kab Bekasi dari 60 hari menjadi 132 hari. Selain itu, izin pemasukan barang di Pulau Batam, Kep Riau hanya diberikan 3 bulan sementara kegiatan proyek memakan waktu 6 bulan dan jumlah pemasukan barang dapat mencapai jumlah ribuan serta pemeriksaan oleh Ditjen Bea dan Cukai antara 4-8 hari.

Melihat begitu pentingnya masalah perizinan, Himpunan Kawasan Industri mengusulkan pemerintah perlu membuat aturan penyeragaman tentang standar perizinan bagi industri-industri di kawasan industri. “Sudah saatnya pemerintah melaksanakan one stop service di kawasan industri, seperti kawasan-kawasan industri di luar negeri,” tuturnya.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, Sanny Iskandar, menuturkan investor didorong untuk membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa.Sejumlah investor masih mempertimbangkan untuk menggunakannya karena terkendala keterbatasan infrastruktur di sejumlah kawasan industri tersebut. “Infrastruktur masih menjadi masalah utama pengembangan kawasan industri di sejumlah daerah, terutama di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Bekasi dan Karawang merupakan daerah yang paling banyak diminati investor setiap tahun karena didukung dengan infrastruktur yang memadai. Dia mencontohkan lokasi dua daerah tersebut didukung dengan jalan tol serta berdekatan dengan pelabuhan dan bandar udara (bandara) sehingga memudahkan perusahaan untuk melakukan pengiriman.

Minat Investor

Dengan demikian, tegas Sanny, sejumlah kawasan industri telah kehabisan lahan karena banyak investor yang berminat membangun pabrik di daerah tersebut. Bahkan, beberapa pengembang menolak permintaan dari perusahaan yang ingin membangun pabriknya karena lahan yang tersedia sudah penuh. “Namun, sejumlah pengembang kawasan industri berusaha memperluas lahan untuk memenuhi permintaan sejumlah investor hingga beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengeluhkan pembatasan izin lokasi kawasan industri maksimal sebanyak 400 hektare. Pembatasan luas lahan itu dianggap menghambat pengembangan kawasan industri. HKI menilai pembatasan luas lahan itu tidak menguntungkan bagi pengusaha. "Padahal, skala keekonomian pembangunan kawasan industri itu minimal 1000 hektar," Sanny.

Akibat aturan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) itu, para pengelola kawasan industri harus mengeluarkan biaya perizinan dan birokrasi yang lebih besar karena terpaksa memecah izin lokasi untuk satu kawasan. Padahal saat ini Indonesia tengah kebanjiran investor asing yang hendak membangun pabriknya di Indonesia. "Permintaan selama tiga tahun terakhir meningkat sepuluh kali lipat dibanding sebelumnya. Para calon investor itu mayoritas dating dari Korea, China, dan Jepang," ujarnya.

Masalah lain yang menggangu perkembangan kawasan industri yaitu terkait tidak adanya one stop service (pelayanan satu atap) seperti di Thailand, Vietnam, dan China. “Yang terakhir, mohon perhatikan infrastruktur seperti pelabuhan, akses jalan, listrik, dan pasokan gas. Tolong prioritaskan untuk yang ada di kawasan industri,” ujarnya.

Sanny juga menambahkan pemerintah seharusnya memberikan insentif lebih kepada kawasan industri karena penataan yang jauh lebih tertata dibanding zona industri atau perusahaan yang tidak berada di zona maupun kawasan industri. "Mengingat masih banyak pemda-pemda yang masih mengeluarkan izin untuk industri di luar kawasan," urainya.

Sanny merujuk Peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri yang secara tegas menyebutkan kawasan industri sebagai obyek vital. "Jadi kami harapkan soal pengamanan diperhatikan, perihal adanya aksi buruh dan lain-lain," jelasnya.

Pengguna Kawasan Industri di Indonesia saat ini berjumlah kurang lebih 7400 perusahaan manufaktur seperti otomotif, elektronik, tekstil, baja, kimia, dan lain sebagainya. Dengan asumsi setiap perusahaan rata-rata mempekerjakan 400 orang, maka diperkirakan ada tiga juta orang karyawan yang bekerja di kawasan industri.

Saat ini, anggota HKI mencapai 60 kawasan industri di 26 kabupaten/kota yang berlokasi di 13 provinsi dengan total area 27.700 hektar, mayoritas di Jawa Barat. Menurut Hendra, saat ini ada sekitar 20 kawasan industri baru yang tengah dipersiapkan di Palu, Bitung, Balikpapan, Bangka Belitung, Siak, dan Riau.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…