Forum Pemred Dukung Sertifikasi Wartawan

Jakarta – Forum Pemimpin Redaksi (Indonesian Chief Editor’s Forum) mendukung kerja wartawan profesional harus melalui sertifikasi standard kompetensi wartawan (SKW)  yang telah disahkan oleh Dewan Pers dan diratifikasi oleh perusahaan pers pada Hari Pers Nasional 2010 di Palembang, dan akan efektif berlaku pada 2013.

“Ini tercantum dalam salah satu persyaratan anggota forum pemred diantaranya telah memiliki standard SKW dan menaati kode etik jurnalistik (KEJ),” ujar Ilham Bintang, dewan pengawas Forum Pemred di Jakarta, Rabu (18/7)

Ilham mengatakan, standard itu dibutuhkan untuk melindungi kepentingan publik dan pribadi. Sedangkan di sisi lain juga dipakai untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, dan bukan malah untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pemred Wahyu Muryadi menegaskan bahwa pers Indonesia adalah pers yang menjunjung tinggi prinsip independensi dari pengaruh kekuasaan, kelompok kepentingan, kekuatan ekonomi, dan pihak-pihak lainnya.

“Pers Indonesia sepenuhnya diabdikan bagi kemajuan masyarakat atas dasar demokrasi, keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesetaraan,” ujar pemred majalah Tempo itu.

Selain itu, dalam menunjang profesionalitas pekerjaan, wartawan dituntut menjunjung tinggi independensi kebijakan redaksi dari berbagai kepentingan di luar prinsip-prinsip jurnalisme. Memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers bagi kemajuan masyarakat, mengabdikan diri bagi kejayaan bangsa dan negara, serta melawan segala bentuk penistaan, pelecehan, dan kriminalisasi pers dan wartawan.

Budaya Indonesia

Sebelumnya Forum Pemred mengadakan pagelaran seni tradisi ketoprak yang diperankan para pimpinan redaksi media massa yang tergabung dalam forum tersebut di Gedung Kesenian Jakarta, pekan ini.

Sejumlah pemimpin redaksi yang sehari-hari berkutat dengan berita,menunjukkan kemampuan di atas panggung bermain ketoprak yang mengambil lakon “Untung Suropati”. Diantaranya Ilham Bintang (C&R) tampil sebagai sebagai Dip Cakraningrat II, Eko B Supriyanto (Infobank) sebagai Pangeran Dirgajaya. Meski bukan pemain ketoprak profesional, para pemred media nasional ini terlihat bermain sangat lepas, tidak canggung, grogi, ataupun kaku.

Dengan kemasan khas, menarik, serta memasukkan unsur hiburan yang dengan apik serta menggandeng pelawak dan selebritas, pertunjukan ketoprak ini bermetamorfosis menjadi sebuah pergelaran kontemporer yang menghibur.Namun, cerita serta akar tradisi dalam pertunjukan ini tetap kuat dan nyaris tidak berubah dari pakemnya. Penampilan bintang tamu yang tergabung dalam Srimulat seperti Eko DJ,Mamiek Prakoso, dan Marwoto Topan dapat mencairkan suasana panggung dengan banyolan khas mereka.

Tak pelak,mereka mampu mengocok perut penonton berkali- kali,bahkan ada yang sampai tertawa terpingkal-pingkal sepanjang pertunjukan. Penampilan bintang tamu artis Dhini Aminarti memerankan tokoh Roro Gusik Kusuma, seorang perempuan yang ingin pulang ke Mataram karena mendambakan kedamaian, juga terlihat bagus. 

Guyonan selain menyentil soal pilkada, pentas ketoprak tersebut juga banyak mengandung pesan moral mengenai negara impian yang seharusnya bebas dari korupsi, kekerasan, penggelapan pajak dan lain sebagainya. Pentas tersebut juga banyak bercerita tentang peran jurnalis sebagai pengawal demokrasi.

Meski ada bagian yang terkesan serius, namun keseluruhan pentas banyak mengandung unsur komedi yang sangat spontan dan orisinal.

Selain para pemred media nasional, ada praktisi dan pengamat perbankan seperti Krisna Wijaya, Aviliani, Bambang Supeno (direksi BRI) dan Intan Abdams Katoppo (direksi INA Group) ikut ambil bagian dalam pergelaran ketoprak ini. fba

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…