Investasi di Pulau Kecil Harus Dapat Insentif Pajak

NERACA

Jakarta – Para investor yang akan menanamkan dananya untuk pemberdayaan pulau-pulau kecil dan memberdayakan masyarakat di pulau tersebut harus diberikan insentif pajak berupa "tax holiday".

“Kami telah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan apakah dimungkinkan untuk ‘tax holliday’ bagi investor pulau kecil,” kata Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil KKP, Toni Ruchimat, di Jakarta, Selasa.

Dia mengungkap, beragam insentif sangat dibutuhkan para investor karena mereka dinilai membutuhkan beban biaya yang besar dan waktu yang lama untuk menanamkan investasinya.

Toni mencontohkan, terdapat investor di Pulau Raja Ampat yang membutuhkan waktu hingga sekitar 4 tahun untuk berinvestasi di sana di mana 2 tahun diantaranya digunakan hanya untuk melakukan survei.

Sementara itu, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad mengutarakan harapannya agar para investor juga bisa memperbaiki beragam infrastruktur yang terdapat di berbagai pulau kecil tersebut. “Kami harapkan investor akan `total footbal` dalam berinvestasi seperti halnya di Maladewa,” kata Sudirman.

Toni memaparkan, di Maladewa pihak pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk membangun infrastruktur di pulau yang diinvestasikan karena hal tersebut telah dilakukan oleh para investor.

Sedangkan terkait dengan insentif bagi investor, Dirjen KP3K mengemukakan, pihak Kementerian Koordinator Perekonomian telah menawarkan 11 model skim untuk menarik investor.

Berbagai skim tersebut antara lain adalah berbentuk kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan berikat, atau "free trade zone" (zona perdagangan bebas).

Dengan adanya program investasi terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia, menurut Sudirman, maka hal itu juga akan membantu mengatasi beragam persoalan kronis seperti persoalan urbanisasi dan kemiskinan.

Toni juga mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan terdapat 13.466 pulau kecil dari sebanyak 17.504 pulau di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2010 KKP telah melakukan fasilitas investasi di pulau-pulau kecil antara lain Pulau Anak Sambu (Kepulauan Riau), Pulau Tabuhan (Jawa Timur), Pulau Bawal (Kalimantan Barat), Pulau Miang Besar (Kalimantan Timur), Kepulauan Karimata (Kalimantan Barat), Pulau Langala (Sulawesi Tengah).

Sedangkan untuk 2011, pulau-pulau yang siap diinvestasi yaitu Pulau Putri Barat, Pulau Putri Timur, dan Pulau Jukung di Kepulauan Seribu, serta Pulau Ketawai dan Pulau Bebuar di Kabupaten Bangka Tengah (Bangka Belitung).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…