Kemenkeu Akan Umumkan 74 Berkas WP - Setelah 6 Bulan

Setelah 6 Bulan

 Kemenkeu Akan Umumkan 74 Berkas WP

 Jakarta---Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan hasil penelitian terhadap 74 berkas yang sudah dikembalikan Polri dari 151 berkas wajib pajak (WP) yang terkait kasus Gayus Tambunan. Namun tidak dalam waktu dekat. "Masih berjalan, nanti diumumin deh. Ini belum lapor ke pak menteri,”kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho kepada wartawan di Jakarta,5/4.

 Hanya saja, kata Sonny, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan itu hingga 6 bulan. Setelah selesai baru bisa dipublikasikan. Yang jelas hingga kini proses pemeriksaan 151 berkas wajib pajak masih berlangsung. “Kan dikasih waktu 6 bulan. Ini baru satu setengah bulan ya, dari 21 Februari ya,”tambahnya.

 Menurut Sonny, pihaknya telah menerima 74 berkas wajib pajak yang telah diperiksa Bareskrim. Dari laporan Bareskrim, tidak terdapat tindak pidana korupsi. "Jadi kita teliti lagi dia masalahnya apa. Dia ada catatan perpajakan, nanti kita teliti. Kenapa sampai dulu masuk pengadilan kan pasti ada dispute antara locus sama fiskus. Supaya ke depannya lagi makin berkurang lah," ujarnya.

 Namun Sonny mengaku menemui hambatan dan kendala di bagian data, karena penyimpanan di berbagai kantor pajak. "Misalnya kantor pajak ada yang pindah-pindah. Datanya diover ke kantor mana, jadi lagi dicari. Tapi Pak Menteri sudah instruksi harus diteliti lagi," tegasnya.

 Oleh karena itu, Sonny tidak berani menargetkan penyelesaian pemeriksaan berkas tersebut karena keterbatasan pemeriksa. Hanya saja dia berharap bisa sesuai target yang ditentukan Menteri Keuangan yaitu 6 bulan. "Belum tahu nih, orangnya lagi kehabisan bener. Timnya kan lagi full di pajak. Mereka terus-terusan sampai jam 12 malam," pungkasnya.

 Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, saat ini Polri telah mengembalikan 74 berkas perusahaan wajib pajak dari 151 perusahaan yang diduga terkait kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kepada Kementerian Keuangan.

 Ke-74 berkas wajib pajak tersebut telah selesai diperiksa oleh tim gabungan, di antaranya penyidik Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP ahli hukum pidana pajak, serta ahli hukum pidana korupsi.

 Pengembalian ini dilakukan untuk ditindaklanjuti oleh Kemkeu dan ditelusuri. Jika terdapat tindak pidana korupsi, harus dikembalikan pada tim gabungan tersebut.

 "Dari 151 wajib pajak penyelidikan berkas perkara ada 74 yang dititipkan kembali kepada Kemenkeu, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Keuangan. Dikembalikan dalam arti di kemudian hari jika ditemukan indikasi korupsi, maka akan diminta kembali. Kedua, dimohonkan kepada internal Kemenkeu untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap sejumlah perkara perpajakan di antara 74 data ini, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pelanggaran di sistem perpajakan. Tapi, ini baru hasil dari tim gabungan. Oleh karena itu, sementara ini dititipkan kembali ke Kemenkeu," pungkas Boy Rafli Amar. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…