Bahaya Liberalisasi Perbankan

Saat ini, Indonesia lagi menghadapi liberalisasi sistem keuangan global. Dampak dari liberalisasi ini antara lain pesatnya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan serta dinamisnya pasar modal yang tercermin dengan peningkatan indeks harga saham gabungan (IHSG).

Persoalannya,  dinamisnya pasar finansial dan pasar modal justeru menimbulkan tekanan bagi produktivitas perekonomian, seperti meningkatnya beban anggaran pemerintah karena meningkatnya kewajiban bunga SBI serta kecenderungan terjadinya disintermediasi perbankan.

Tidak hanya itu.  Aliran modal asing yang masuk juga bersifat dana panas (hot money) karena penempatannya bukan pada direct investment, tapi lebih cenderung kepada penempatan portofolio instrumen investasi yang bersifat mudah ditarik kembali ke luar.

Apalagi liberalisasi keuangan yang terjadi di Asia Timur bersifat tak simetris (asymmetric liberalization). Ini tecermin pada perbedaan derajat keterbukaan sistem perbankan setiap negara, di mana Indonesia memiliki tingkat derajat keterbukaan paling tinggi.

Hal ini patut diwaspadai oleh Bank Indonesia (BI). Karena pengalaman Brazil yang pernah meliberalisasi sektor keuangan yang ditandai dengan dibukanya kran bank asing yang masuk ke negara itu yang mencapai sekitar 40% dari sisi permodalan, ternyata  tidak  membuat kedalaman sistem keuangannya menjadi semakin baik.

Meski Indonesia memiliki derajat keterbukaan sistem keuangan paling besar, data BI memaparkan kontribusi rasio kreditnya  terhadap PDB baru 29,6% (2011). Angka ini hanya sedikit lebih baik dari Laos dan Kamboja yang rasionya 20,4% dan 27,6%. Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Singapura (128,6%), Malaysia (117,6%),  dan Thailand sebesar 92,9%.  

Dari gambaran tersebut, terungkap bahwa kehadiran bank asing di Indonesia dan sejumlah negara berkembang lain tak membuat alokasi kredit, khususnya ke sektor produktif menjadi lebih baik. Bank asing, termasuk bank nasional milik asing, terbukti hanya ikut bersaing menyalurkan kredit di sektor ritel dan konsumsi.

Penetrasi perbankan asing juga didukung oleh PP No. 29/1999 yang memberi peluang pada perubahan porsi kepemilikan bank di Indonesia hingga maksimal 99% saham bank lokal. Sehingga tak bisa dipungkiri peta perbankan nasional mengalami perubahan yang signifikan, yaitu lebih 54% aset perbankan domestik sekarang dikuasai asing.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita. Dimana dominasi asing dalam industri perbankan nasional yang melebihi 50% tersebut,  sangat kontras dengan kecenderungan di Asia Pasifik yang porsinya kurang dari 10%,  Eropa Timur, Timur Tengah, dan Afrika sekitar 15%, bahkan di China pun maksimal asing tak lebih 30%.

Kehadiran perbankan asing di Indonesia dipicu oleh kemudahan proses perizinan bank dengan prinsip single license. Sehingga mereka leluasa membuka kantor cabang dan menempatkan ATM hingga ke pelosok daerah. Pada saat yang sama, hampir semua negara anggota ASEAN menerapkan prinsip perizinan bertingkat (multiple license).

Di sisi lain, liberalisasi keuangan yang berimplikasi kepada disintermediasi perbankan, pembebanan anggaran pemerintah, ataupun instabilitas bagi fundamental keuangan nasional, tentu tidak kita inginkan. Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik bagi kondisi yang siap mengancam fundamental sistem perbankan Indonesia setiap saat.  

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…