Ditemukan Ketidakpatuhan Penggunaan Anggaran - Hasil Pemeriksaan BPK

Hasil Pemeriksaan  BPK

 Ditemukan Ketidakpatuhan Penggunaan Anggaran

 Jakarta--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil mengungkap kelemahan sistem pengendalian intern, terutama dalam entitas yang memperoleh opini Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TPM), baik pada sistem  akuntansi dan pelaporan keuangan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, maupun pada struktur pengendalian intern. "Hal ini di antaranya akibat ketidakpatuhan tersebut pada hasil pemeriksaan LKPD tahun 2009 senilai Rp 1,43 triliun, “ kata Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam laporannya di sidang paripurna DPR,5/4.

 Lebih jauh kata Hadi,  bahkan pihaknya menemukan 2.411 kasus ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan antara lain kerugian negara/daerah senilai Rp 566,48 miliar, potensi kerugian negara/daerah senilai Rp 461,79 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 249,54 miliar. “Dalam proses pemeriksaan LKPD tersebut, ketidakpatuhan hukum tersebut ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah senilai Rp 21,87 miliar," tambahnya.

 Menurut Hadi, BPK juga menemukan sejumlah kasus penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp46 miliar. "Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2010, BPK memeriksa 6.355 kasus senilai Rp 46 Miliar dan 156.43 juta dolar AS," jelasnya.

 Hadi menambahkan pemeriksaan ini dilakukan  atas 151 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009, dan 2 LKPD tahun 2008, 2 laporan keuangan BUMN/BUMND dan 4 badan lainnya. "Hasil pemeriksaan keuangan atas obyek tersebut menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas dua LK, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 73 LK, opini Tidak Wajar (TW) atas 18 LK dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas 66 LK," imbuha.

 Disisi lain, kata Hadi, selain menemukan penyimpangan. Bahkan BPK mengaku bisa menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,93 triliun dalam  waktu 2 tahun terakhir. Ini setoran dari hasil temuan BPK. Berdasarkan pemeriksaan di 2009 dan 2010, BPK telah memberikan 76.722 rekomendasi senilai Rp 103,35 triliun dan sejumlah valas dengan nilai Rp 11,16 miliar (kurs pers 31 Desember 2010).

 Hal yang sama dikatakan anggota BPK Ali Masykur Musa, dana Rp 1,93 triliun yang telah direalisasikan akan masuk ke kantong BPK untuk merecovery biaya operasional BPK yang telah habis Rp 2,3 triliun sepanjang 2009-2010

 Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut menunjukkan sebanyak 28.028 (36,53%) rekomendasi senilai Rp 23,53 triliun dan sejumlah valas dengan nilai sebesar Rp 20,97 juta dengan kurs per 31 Desember 2010 telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sebanyak 18.546 (24,18%) rekomendasi senilai Rp 38,39 triliun dan sejumlah valas dengan nilai sebesar Rp 2,19 miliar ditindaklanjuti belum sesuai rekomendasi (dalam proses ditindaklanjuti), dan sebanyak 30.148 (39,29%) rekomendasi senilai Rp 41,42 triliun, dan Rp 8,94 miliar belum ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.

 Jumlah tersebut ditambah yang berhasil disetor selama proses pemeriksaan pada semester II-2010 sebesar Rp 104,01 miliar dan US$ 10,50 juta. Hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah di 2010 menunjukkan pada kurun waktu 2009-2010 telah ditemukan 4.302 kasus kerugian negara/daerah senilai Rp 908,28 miliar dan US$ 228,21 juta.

 Penyelesaian ganti kerugian negara/daerah berupa angsuran terpantau sebanyak 1.362 kasus senilai Rp 42,77 miliar serta pelunasan sebanyak 977 kasus senilai Rp 65,53 miliar dan US$ 1,03 ribu. Total penyelesaian kerugian negara/daerah (angsuran dan pelunasan) sebanyak 2.339 kasus senilai Rp 108,3 miliar dan US$ 1,03 ribu.

 Di 2009 dan 2010, jumlah LHP BPK yang megungkapkan indikasi tindak pidana dan telah disampaikan kepada instansi penegak hukum adalah sebanyak 105 kasus senilai Rp 1,11 triliun dan US$ 11,06 juta.

 Dari sebanyak 105 kasus tersebut, instansi penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) telah menindaklanjuti 8 kasus, yaitu penyelidikan sebanyak 3 kasus , penyidikan sebanyak 2 kasus, penuntutan sebanyak 1 kasus, dan putusan hakim sebanyak 2 kasus. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…