Pemerintah Bahas Lagi JSS Minggu Depan

NERACA

Jakarta---Makin tajamnya perbedaan pra uji kelayakan atau feasibility study (FS) terhadap rencana Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) membuat pemerintah mengambil isiatif melakukan pembahasan minggu depan, termasuk masalah Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 mengenai JSS. "Kita belum bicara revisi dan tidak revisi, kita bahas usulan yang lain, karena perbedaan enggak banyak, lihat minggu depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta,15

Lebih jauh kata Hatta, dalam revisi tersebut, hanya usulan studi kelayakan memakai dana APBN yang diminta oleh Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo yang diubah. "Selebihnya sama, seperti ditenderkan, inisiator diutamakan, mendapat hak right to match 10%. Sama saja," tambahnya’

Hatta menambahkan, persoalannya proyek ini didesain awal tidak pakai APBN. Karena kompleks, maka permasalahan ini perlu dibicarakan dulu dengan dewan. "Kemudian ketersediaan dana dan sebagainya yang akan kita bahas," imbuhnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar mengakui pemerintah akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pembangunan JSS. "Pada gilirannya nanti kita lakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian. Kita perlu lihat perspektif secara menyeluruh mengenai hal ini akan dibahas lebih lanjut dan bagian dari koordinasi," ujarnya

Lebih lanjut Mahendra tidak mau berbicara banyak mengenai hal ini dikarenakan proses koordinasi tersebut masih dikaji oleh pemerintah. "untuk sementara saya bicara segitu dulu ya,"jelasnya.

Bahkan beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, pemilihan FS JSS oleh pemerintah sengaja dilakukan agar pemerintah tahu apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertanggungjawabkan di masa mendatang. "Kalau ada ahli yang mengatakan jembatan itu mahal dan tidak bisa dibayar dengan mobil atau kereta api yang lewat di jembatan itu, itu harus jelas di depan, sehingga kalau jembatan itu hanya bisa layak kalau didukung dana pemerintah, atau penjaminan pemerintah, itu harus jelas," ungkapmua

Agus melanjutkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembangunan JSS dilakukan agar agar proyek tersebut bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Perpres yang ada saat ini, yakni perpres Nomor 86 mengandung pasal-pasal terkait dukungan dan jaminan pemerintah.  "Pasal-pasal ini sudah diatur dalam perpres no 67 dan perpres no 78. Kita harus meyakinkan bahwa perpres no 86 ini jangan bertentangan dengan prepres yang sudah ada," kata dia.

Menurut Agus Marto Perpres tersebut diperlukan untuk harmonisasi dan penyesuaian agar pembangunan JSS tersebut dapat berjalan dnegan baik karena pembangunan tersebut merupakan pembangunan yang berjangka panjang. Agus menambahkan, dengan revisi Perpres mencegah adanya perselisihan. "Contoh, di perpres diungkapkan bahwa FS dibuat bukan pemerintah, tapi satu lain hal kalau FS itu jadi, dan kalau pemerintah tidak mau pakai, pemerintah harus bayar. Dan kalau ternyata, yang harus dibayar itu jumlahnya besar dan tidak bisa dielakkan (dihindari)," tuturnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…