Korupsi Pajak Akibat Degradasi Moral

Sangat keterlaluan langkah yang dilakukan Kepala Kantor Pajak Bogor Anggrah Suryo (AS) yang tertangkap tangan oleh tim KPK. Tindakan dia memang tak lain untuk memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan negara. Kasus AS sebenarnya bukan yang pertama kalinya, tapi telah berulangkali kejadian yang akhirnya tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini.

Adalah PT Gunung Emas Abadi, perusahaan tambang,  yang meminta jasa AS  mempunyai tunggakan kewajiban pajak sekitar Rp21,5 miliar. Pihak pengusaha ingin diatur agar pajak yang mereka bayarkan hanya sekitar Rp1,5 miliar saja. Untuk kompensasinya, disepakati untuk dikurangi lagi menjadi Rp1,2 miliar, agar kelebihan Rp300 juta masuk ke pribadi AS.

Perilaku aparat pajak itu sungguh keterlaluan karena dia secara sengaja membuat negara dirugikan hingga Rp20 miliar. Padahal uang pajak itu diperlukan negara untuk pembiayaan pembangunan supaya bisa berjalan dan menyejahterakan banyak orang di negeri ini.

Sebelumnya KPK bulan lalu juga menangkap basah pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoardjo di Jakarta bernama Tommy Hendratno (TH). Dia yang menjabat kepala seksi pengawasan dan konsultasi diduga menerima duit lebih dari Rp 250 juta.

 

Terkuaknya kembali kasus-kasus  korupsi pajak itu menunjukkan semakin panjang daftar hitam Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi merupakan penyakit bangsa dan secara tegas pula merupakan penyakit moral, baik itu moralitas obyektif dan sekaligus subyektif. Sehingga strategi pemberantasannya harus secara obyektif yaitu dengan dihukum berat, dan secara subjektif pula diperangi secara konsisten oleh pihak penegak hukum.

Sebab, praktik korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang, tapi oleh sebuah mafia yang bekerja secara sistematis. Jadi tidak ada pilihan bagi negara untuk menerapkan sanksi hukum yang tegas. Pengalaman di Inggris sejatinya patut ditiru oleh Indonesia, karena Inggris sangat tidak mau kompromi terhadap perusahaan yang terlibat tindakan korupsi. Walau hal itu dilakukan di luar negeri, perusahaan yang terbukti menyuap aparat negara akan dihukum keras di Inggris.

Lain halnya di Indonesia. Di negeri ini masih terlihat sifat masih terlalu bertenggang rasa kepada pelaku tindak pidana korupsi. Hukuman yang dijatuhkan sering tidak mencerminkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan mereka. Bahkan usulan untuk memiskinkan para koruptor tidak pernah bisa direalisasikan hingga saat ini, entah mengapa?

Padahal kalau kita saksikan betapa besarnya kerusakan sosial yang diakibatnya, lebih mahal lagi ongkos yang harus kita bayarkan. Seperti sekarang ini korupsi terlihat sebagai gaya hidup. Orang tidak pernah merasa malu meski ketahuan melakukan korupsi. Hidup di penjara terasa bagai di hotel di negeri ini, sehingga tidak membuat jera para koruptor.

Lemahnya penegakan hukum merupakan cermin masih banyaknya penegak hukum yang mudah ditunggangi. Penegakan hukum terhadap perilaku koruptif di Indonesia belum mampu membasmi tuntas para koruptor yang menggerogoti harta negara. Bahkan, beberapa kasus belakangan ada beberapa penegak hukum yang ikut terlibat.

Ini suatu yang sangat ironis, apabila penegak hukum ikut melakukan tindakan korupsi, lantas siapa yang mesti kita percayai dan yang bertugas untuk memberantasnya. Apalagi korupsi bagaikan penyakit menular yang sangat ganas, yang sudah menjalar dan menular ke mana-mana. Tidak hanya terjadi di lapisan eksekutif, tetapi juga di legislatif dan yudikatif. Tidak hanya merambah di lapisan atas, namun juga di lapisan bawah.

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…