Masyarakat Makin Minati Koperasi Syariah

NERACA

Solo—Pemerintah  mengakui telah terjadi pertumbuhan koperasi syariah yang begitu pesat dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun belakangan. Menjamurnya koperasi berbasis syariah ini, disebabkan banyaknya Pondok Pesantren yang terlibat mendirikan koperasi-koperasi syariah. Sehingga pola yang diterapkan bisa diterima di masyarakat.  "Koperasi syariah saat ini menjadi primadona bagi pergerakan koperasi. Dan ini bisa menjadi contoh koperasi yang lain," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifudin Hasan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/7)

Lebih jauh kata Syarifuffin, kemajuan koperasi syariah ini  tidak hanya terjadi di wilayah barat Indonesia saja. Menjamurnya koperasi syariah juga terjadi di wilayah-wilayah timur Indonesia, termasuk pedalaman Papua dan maluku.

Mantan Ketua F-PD DPR ini menambahkan kondisi tersebut sangat membantu berkembangannya ekonomi daerah pedalaman Indonesia pada bagian timur. Memang, secara makro, untuk wilayah timur Indonesia, pertumbuhan ekonominya saat ini masih mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. "Terutama wilayah NTT, Papua dan Papua Barat yang benar-benar perlu mendapatkan perhatian serius. Karena karakter wilayahnya yang sangat berbeda,"paparnya tanpa menjelaskan lebih rinci alasan ketiga wilayah tersebut perlu mendapatkan perhatian.

Lebih lanjut Syarif Hasan mengatakan, pertumbuhan koperasi, baik berbentuk umum maupun berbentuk syariah, sedikit banyak ikut membantu pertumbuhan pendapatan perkapitalnya.

Syarif mengklaim pada 2011 lalu, pertumbuhan pendapatan kapital Indonesia naik menjadi USD 3545. Bahkan pihaknya optimistis pada 2014 nanti, pendapatan per kapita Indonesia akan mengalami kenaikan sebesar USD4.000 per tahunnya. "Kenaikan pendapatan per kapital itu wajar, karena pertumbuhan ekonomi pada 2011 ini mengalami Kenaikan 11,9% begitu pula pada 2013 naik 10% dan 2014 nanti naik menjadi 8%," jelasnya.

 

Meskipun dari 192.433 koperasi yang tersebar di Indonesia, 20 persennya mati suri, kondisi tersebut tidak akan mempengaruhi pertumbuhan koperasi syariah yang berperan terhadap pertumbuhan perekonomian secara nasional.        

Ditempat terpisah, Hasil kajian riset Kelompok Studi Pedesaan Universitas Indonesia menemukan bahwa "intrusi kapitalisme" yang kian mendalam adalah salah satu faktor paling utama mengapa koperasi di Indonesia belum bisa berkembang dengan baik. "Dan juga ditambah dengan berkembangnya demokrasi liberal di Indonesia," kata anggota peneliti Kelompok Studi Perdesaan Universitas Indonesia Nia Elvina, MS.i di Jakarta, Sabtu.

Nia mengemukakan kondisi "mati suri"-nya koperasi tersebut menyebabkan lunturnya atau lemahnya rasa solidaritas dan kesadaran akan harga diri yang merupakan basis utama berdirinya koperasi yang baik. Dalam situasi semacam itu, orang lebih cenderung mengutamakan kepentingan pribadi dan merasa terlepas dari ikatan masyarakat. "Partisipasi masyarakat untuk memperjuangkan dan membela kepentingan bersama itu mengalami degradasi yang sangat tajam," ujarnya

Kemudian, kata Nia, hal yang paling utama juga yakni basis dari struktur sosial masyarakat yang sangat lemah. Misalnya untuk petani tanah merupakan basis struktur mereka, tetapi kebanyakan petani merupakan buruh tani atau "landless" (tidak memiliki tanah), sehingga mereka tidak mempunyai faktor produksi (mode of production). "Bagaimana mereka bisa membentuk koperasi jika 'resources' mereka tidak punya," katanya.

Sedangkan faktor yang terakhir, kata dia, adalah kebijakan pemerintah seharusnya sinergis jika mereka sungguh-sungguh ingin memajukan perekonomian masyarakat Indonesia khususnya kelas bawah. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…