Terkait Dana Deposito - BRI Takkan Beri Bunga Tinggi

NERACA

Jakarta--- Bank BRI Tbk (BBRI) agaknya tetap mempertahankan tingkat suku bunga simpanan. Alasanya BI rate tak berubah.Demikian juga bunga LPS. "Bunga simpanan BRI tetap karena rata-rata BI rate tetap," kata Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BRI Widodo Januarso, Jakarta

Lebih jauh kata Widodo, bunga simpanan BRI berada di bawah bunga LPS sekarang yaitu  5,5%.  "Enggak bakal jauh-jauh dari 5,5%. Amount-nya gede sekali, deposan tinggal menunggu bank yang mana akan ambruk (bila menyimpan di atas LPS)," tambahnya

Menurut Widodo, bank yang menawarkan bunga simpanan tinggi maka bank tersebut membutuhkan uang.       

Terkait kerjsama antara PT Bank BRI Tbk (BBRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam hal pengelolaan gaji karyawan, maka ke depan gaji pegawai BIG sudah bisa diambil di semua jaringan kerja dan layanan BRI di seluruh Indonesia. "Ruang lingkup nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut di antaranya pemanfaatan layanan pembayaran gaji dan pengeloloaan melalui BRI," kata Direktur Bisnis Kelembagaan BRI, Asmawi Syam, Jakarta

Menurut Asmawi, kerjasama ini juga mencakup pemberian fasilitas BRI lainnya seperti pemberian fasilitas KPR, kredit kepemilikan kendaraan dan kartu kredit kepada seluruh pegawai BIG. Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas untuk rekanan dan mitra di lingkungan BIG berupa fasilitas Kredit modal kerja, kredit investasi, dan bank garansi. "Kerjasama ini sangat strategis, mengingat BIG merupakan badan yang ditunjuk untuk mewujudkan penyelenggarakan informasi dan geospasial," imbuhnya. **lia

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…