Ada Gejala "Hambat" RUU Mata Uang - Terkesan Disengaja Deadlock

Terkesan Disengaja Deadlock

 Ada Gejala “Hambat” RUU Mata Uang

 Jakarta---Pembahasan RUU Mata Uang (RUU MU) yang digodog dalam rapat kerja akhirnya terbukti deadlock. Sebenarnya gejala deadlock sudah “terasa”, dimana tiba-tiba saja ada interupsi soal divestasi Newmont dalam rapat tersebut. 

 Ketua Panja RUU Mata Uang Achsanul Qosasi mengaku kecewa dengan anggota DPR yang dinilai tak konsisten. Alasanya desakan permintaan mengadakan rapat internal untuk pengambilan keputusan dianggap menghambat pembahasan RUU MU. "Saya menyesalkan dengan sikap teman-teman. Mengapa usulan rapat internal baru muncul setelah kita berhadapan dengan mitra yang seharusnya agendanya pengambilan keputusan Tingkat I," ujarnya.

 Lebih jauh kata Achsanul, sebelum rapat kerja dengan Menkeu dan Menhuk HAM (yang ternyata tidak bisa menghadiri rapat) dilaksanakan, dirinya sudah meminta persetujuan kepada semua anggota Panja RUU Mata Uang. "Bukankah sudah saya tanyakan hingga empat kali, apakah selanjutnya dapat kita laksanakan rapat pengambilan keputusan di Tingkat I dengan pemerintah? Saya ulang hingga empat kali. Lalu kenapa berubah," lanjutnya.

 Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis sudah mengatakan ada 6 fraksi sudah setuju Menteri Keuangan akan ikut tandatangan dalam uang kertas rupiah. Selama ini, uang kertas rupiah hanya ditandatangani oleh jajaran Dewan Gubernur BI.

 Namun yang jelas, pemerintah terlihat masih ngotot ingin ikut membubuhkan tandatangannya di uang kertas. Selama ini hanya Gubernur Bank Indonesia (BI) yang membubuhkan tandatangan di uang kertas. “Penandatanganan rupiah keikutsertaan pemerintah adalah hal yang sangat penting," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta,4/4

 Menurut Agus, uang sebagai alat tukar yang sah patut ikut ditandatangani oleh pemerintah. "Apalagi di dalam uang ada simbol kenegaraan dan simbol negara dan ada lambang negara dan ada kalimat Republik Indonesia," imbuhnya.

 “Aura” menghambat pembahasan RUU MU, terasa saat rapat kerja yang baru dibuka. Tiba-tiba saja kemudian nyelonong interupsi soal divestasi Newmont.Adalah M Lutfi, anggota baru Komisi XI DPR F-PG asal NTB yang menyuarakan keinginan rakyat NTB untuk mendapatkan sebagian saham divestasi Newmont. "Mumpung bertemu Menteri Keuangan, dan sebelum reses pada 8 April nanti, maka sebaiknya membahas pembelian saham divestasi Newmont," katanya.

 Teman separtai Lutfi, Nusron Wahid, juga mendukung adanya pembahasan terkait divestasi saham Newmont. "Pak Lutfi ini sampai pindah ke komisi XI untuk perjuangkan daerahnya," ungkapnya.

 Meski didukung banyak anggota DPR RI lain, pembahasan terkait Newmont ditunda karena harus mendahulukan pembahasan RUU Mata Uang yang direncanakan akan masuk dalam Rapat Paripurna DPR RI esok. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…