"PROYEK PESANAN" LEWAT BANYAK PINTU - Penyebab Buruknya Manajemen Utang Negara

Jakarta - Pengelolaan utang negara yang dinilai masih “amburadul” hingga sekarang, ternyata banyak disebabkan oleh penggunaan utang yang tidak tepat sasaran. Akibatnya, total utang pemerintah yang mencapai Rp1.994 triliun di duga oleh banyaknya “proyek pesanan” di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang beraroma KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

NERACA

“Anggaran itu sengaja dibikin defisit supaya bisa utang lagi. Bahkan proyek-proyek yang dianggarkan itu bisa saja hanya menyesuaikan dengan “permintaan” pihak yang meminjami. Jadi sering yang menikmati hanya itu-itu saja," kata ekonom Fuad Bawazier kepada Neraca, Rabu (11/7)

Lebih jauh Fuad menuding proyek-proyek pesanan ini tidak lain adalah “pos-pos bodong” yang sangat memberatkan APBN. Oleh karena itu untuk mengurangi beban utang, sebaiknya penyusunan anggaran diperbaiki. “Banyak pos yang tidak penting dalam APBN kita. Pos-pos itu bisa jadi merupakan proyek-proyek yang fiktif dan hanya memenuhi kepentingan segelintir orang saja,”terangnya.

Terkait terus bertambahnya utang, Menurut mantan menteri keuangan itu, pemerintah belum mempunyai political will yang kuat untuk mengakhiri utang. "Yang sekarang adanya politik semangat untuk menambah utang. Jadi memang harus ada rencana sungguh-sungguh untuk mengakhirinya," tambahnya

Yang jelas, kata Fuad, pada kreditur asing ini memiliki “kaki tangan” di Indonesia. Sehingga pemerintah dalam menggunakan utangnya selalu sesuai proyek yang dikendalikan. "Itu orang luar, tapi kaki tangannya di sini. Ya, mafia berkeley itu. Jadi dengan utang, kita dibodohi dan dikendalikan asing," ungkapnya.

Peneliti Indef Telisa Falianti juga mengakui buruknya pengelolaan utang pemerintah ini. Karena melalui banyak “pintu”. Sehingga semua ikut campur tangan. “Mestinya,  pengelolaan utang negara harus diurusi lewat satu pintu saja. Sehingga terencana. Kalau lewat  banyak pintu sudah pasti akan acak-acakan,” ungkapnya kemarin.

Menurut Telisa, pengeloaan utang menjadi tak tepat sasaran. Juga disebabkan karena untuk hal-hal tak produktif. “Seharusnya utang negara harus dipakai untuk hal yang produktif seperti pembiayaan pembangunan Infrastruktur dan belanja modal (revitalisasi mesin -mesin industri) jangan hanya buat menggaji PNS,” terangnya

Tentu saja Telisa sangat prihatin dengan rendahnya komitmen negara mengurangi utang. Padahal Presiden SBY sudah berkomitmen. Tapi tetap saja menambah hutang. “Kalau belum bisa berkomitmen mengurangi utang. Ya jangan janji untuk tidak menambah utang dong,”tukasnya.

Namun saat ditanya berapa porsi ideal utang Indonesia, Telisa mengaku belum mengetahui berapa porsi idealnya. Masalahnya, katanya, hal itu tergantung dari pergerakan kondisi perekonomian Indonesia. “Apabila semakin tahun perekonomian indonesia semakin membaik,ya jangan menambah utang,” tegasnya

Sementara itu, Direktur Jendral Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengakui ada dana utang yang belum dicairkan. Karena masih terdapat kendala di DPR. “Sebelum dicairkan itu kan harus ada persetujuan dari DPR. Ini yang menyebabkan proses pencairan utang menjadi terhambat. Contohnya,  seperti anggaran alat utama sistem senjata (Alutsista) dan anggaran untuk ketenagalistrikan PLN yang masih dibintangi di DPR,” ungkapnya

Terkait komitmen fee, Rahmat mengatakan saat ini sudah banyak kreditur yang tak lagi menggunakan komitmen fee. Tapi menggunakan abform fee atau pembayaran dimuka. “Kami pun akan meminimalisir utang, sekalipun ada, maka harus ada pernyataan dari Kementerian ataupun Kementerian Lembaga yang akan menggunakan utang luar negeri,” katanya.

Ketika ditanya tentang berapa jumlah utang yang sudah ditandatangani namun belum dicairkan, Rahmat mengatakan jumlahnya tak banyak karena sudah semakin disiplin dalam penggunaan utang.  “Penggunaan utang dibutuhka syarat, misalnya, kesiapan proyek dan fakta integritasnya harus jelas,” tuturnya.

Rahmat mengakui kalau dalam kurun waktu satu tahun, bunga yang harus ditanggung akibat utang yang mencapai Rp1.944 triliun beban bunganya mencapai Rp100 triliun pertahun. “Untuk bunga utang, saat ini mencapai Rp100 triliun per tahun,” imbuhnya.

Tidak Hati-hati

Yang jelas, menurut direktur eksekutif Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, buruknya menajemen utang lebih disebabkan masalah perjanjian utang dengan kreditur. “Kualitas perjanjian utang luar negeri semakin rendah sehingga kondisinya sangat buruk,” jelas Dani

Selain itu, menurut Dani, keputusan untuk membuat perjanjian tidak didasari dengan kebutuhan, kebanyakan hanya mengatasnamakan kepentingan sektoral. Melakukan utang siaga misalnya sangat tidak hati-hati sekali dan mengabaikan prinsip kerugian.

Dani menambahkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar rupiah untuk membayar commitment fee, yang berupa biaya administrasi. Ini di luar cicilan pokok dan bunga. Bank Dunia misalnya, mensyaratkan pembayaran front fee sebesar 0,25% dari pinjaman yang diberikan, sedangkan ADB mensyaratkan pembayaran commitment fee sebesar 0,75% dari pinjaman, meski dana pinjaman tersebut (utang siaga) tidak ditarik atau dibatalkan.

Dari data LKPP APBN DJPU, total keseluruhan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang dalam APBN di tahun 2011 mencapai 240.517 triliun rupiah. Untuk pembayaran bunga utang di 2011 mencapai Rp106.583 triliun dengan komposisi pembayaran bunga utang untuk dalam negeri sebesar 76.613 triliun rupiah, sedang untuk luar negeri sebesar 29.970 triliun rupiah. Adapun untuk pembayaran pokok utang di 2011 mencapai 133.934 triliun rupiah; cicilan pokok utang luar negeri sebesar 47.234 triliun rupiah.

Menumpuknya utang luar negeri,  menurut Dani, dikarenakan otoritas kementerian keuangan dan dirjen terlalu besar. Kementerian keuangan telah menafsirkan secara sepihak UUD 1945, untuk membuat perjanjian utang luar negeri. Hal itulah yang menurut Dani, bisa jadi presiden tidak mengetahui secara teknis perjanjian utang tersebut.

Padahal idealnya, untuk persetujuan utang luar negeri perlu diketahui presiden dan disetujui DPR. Oleh karena itu, otoritas pihak yang menandatangani utang, yaitu menkeu perlu dievaluasi karena merekalah yang menjadi mediator dan fasilitator, dan melobi perjanjian utang.

iwan/lia/ria/mohar/bari/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…