Banyak Aksi Penipuan - Belanja Online, Mengiurkan Tapi Harus Waspada

Dalam beberapa tahun terakhir, syahwat shopaholic masyarakat Indonesia kian menggelegak. Akhirnya, tak hanya pasar tradisional atau pusat belanja modern di dalam negeri saja jadi sasaran. Berbagai pusat belanja di luar negeri juga dirambah konsumen asal Indonesia.

Namun, mahalnya belanja ke luar negeri membuat banyak orang mencari alternatif lain berbelanja produk yang tak ada di tanah air. Tak heran kalau Duty Free dan Duty Shop, penjaja barang impor di tanah air, lantas menjadi pilihan bagi banyak orang kaya di Indonesia.

Seiring tumbuh pesatnya teknologi dan maraknya penggunaan piranti gadget, muncul lagi lahan alternatif belanja bagi penggila belanja. Toko-toko online yang bertebaran di dunia maya lantas saja diserbu oleh penderita shopaholic. Bisnis online pun kemudian tumbuh dengan subur. Hanya saja, dari sisi perlindungan terhadap konsumen masih sangat mengkhawatirkan.

Beberapa waktu lalu, pernah dilakukan riset yang hasilnya menunjukkan potensi yang besar pada bisnis e-commerce. “E-commerce di tahun 2008, khususnya di Indonesia, memiliki potensi bisnis hingga Rp 330 triliun. Transaksi e-commerce pada tahun 2012, sudah berkisar Rp 30 triliun di indonesia," ujar Hasan Hasyim direktur e-commerce bisnis, Menkominfo.

Sejak beberapa tahun terakhir, fenomena belanja online di Indonesia memang sangat marak. Banyak toko-toko online yang bermunculan, baik yang dikelola secara serius ataupun hanya individu yang coba-coba. Tentu saja ada yang terpercaya dan ada pula yang meragukan.

Banyak kasus dimana orang yang belanja online di situs lokal tidak mendapatkan barang yang dibelinya, dan terpaksa gigit jari dan harus merelakan uangnya yang dibawa kabur sang pemilik toko online palsu (scam). Namun tidak pula yang puas dengan belanja online karena order cukup dilakukan di rumah dan menunggu barang pesanan datang di depan pintu rumah. Praktis dan nyaman.

Menyadari banyaknya masalah yang berpotensi mengganggu perkembangan bisnis ini di masa depan, para pelaku usaha di industri e-commerce di Indonesia pun membentuk asosiasi berbadan hukum yang bernama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Asosiasi itu berfungsi tidak hanya sebagai payung aspirasi dari para pelaku bisnis, tetapi juga bisa menjembatani apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan keluhan maupun kejahatan dalam transaksi online.

Namun tetap saja, konsumen wajib waspada saat melakukan transaksi. Terutama onliner pemula yang akan melakukan transaksi pembelian via online.

Harus juga sadari bahwa dalam dunia usaha, baik di dunia nyata atau dunia maya, tidak akan terhindar dari kejahatan orang yang dengan sengaja berniat untuk memperdaya orang lain dengan menggunakan atau menghalalkan segala cara.

Nah agar tidak tertipu, para pembeli sebaiknya jangan mudah tergoda tawaran menggiurkan yang tidak masuk akal. Konsumen juga sebaiknya menyediakan waktu sedikit dan tidak terburu-buru dalam bertransaksi. Des, konsumen sebaiknya cek dan ricek secara jeli sebelum bertransaksi. Sebab jika tidak, bukan saja barang batal dimiliki, uang pun bakal lari.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…