RPP Tembakau Harus Akomodir Kepentingan Semua Stakeholder

NERACA

Jakarta – Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menegaskan kembali dukungannya terhadap peraturan pengendalian produk tembakau yang adil dan berimbang bagi semua pemangku kepentingan, khususnya petani tembakau. Dukungan tersebut merupakan keputusan dari deklarator dan mitra aliansi AMTI yang terdiri dari asosiasi petani tembakau, asosiasi petani cengkeh, pekerja, konsumen, peritel, maupun pabrikan rokok.

“Pada awalnya AMTI menolak draft RPP dari Kemenkes. AMTI mencermati pasal-pasal yang ada didalamnya saat itu masih sangat eksesif. Sebagai bentuk penolakan, pada bulan Mei 2011 AMTI melakukan aksi damai menolak RPP di KemenHumKam, dan hasilnya draft RPP tersebut dikembalikan lagi ke Kemenkes untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua Umum AMTI Budidoyo.

Setelah melalui beberapa proses pembahasan terbuka dimana AMTI menjadi salah satu pihak yang ikut dilibatkan, draft RPP awal mengalami perubahan dengan menambahkan masukan-masukan serta mempertimbangkan kepentingan pihak-pihak yang terlibat di dalam industri hasil tembakau ini.

“Oleh karena itu, AMTI mendukung penuh disahkannya RPP Tembakau dengan syarat isinya harus mengakomodir dan menjamin kelangsungan industri tembakau nasional, termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya, khususnya para petani tembakau,” terang Budidoyo yang juga Sekretaris Jenderal APTI Nasional.

Menanggapi tudingan dari beberapa kelompok bahwa AMTI merupakan kepanjangan tangan pihak asing karena mendukung RPP Tembakau, Budidoyo menegaskan bahwa semua sikap AMTI merupakan hasil keputusan bersama dari semua elemen organisasi yang ada di dalamnya.

“AMTI menaungi berbagai organisasi yang terkait di dalam industri hasil tembakau sehingga keputusan yang kami ambil sudah melalui musyawarah dan kesepakatan semua anggota,” tegas Budidoyo.

Para petani tembakau banyak mendapat sorotan terkait protes dan aksi tolak RPP. Budidoyo berpendapat, kekhawatiran dari sejumlah petani tembakau akan kehilangan mata pencahariannya karena akan dikeluarkannya RPP tentang tembakau, dapat dipahami. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman mereka akan isi RPP Tembakau tersebut, karena sudah sangat jelas bahwa pemerintah berkomitmen untuk melestarikan industri tembakau di Indonesia.

“Tembakau merupakan satu-satunya pilihan sangat menguntungkan bagi petani yang sudah berlangsung turun-temurun. Kami mendukung sikap pemerintah yang ingin melindungi dan melestarikan budidaya tembakau Indonesia yang dikenal sangat khas. Oleh karena itu kami menghimbau agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara benar kepada semua pihak yang berkepentingan di industri tembakau, khususnya petani, agar semua menjadi jelas dan RPP tidak disalahartikan sebagai pelarangan untuk menanam tembakau,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…