Bantuan ke IMF Dinilai Tak Masalah

NERACA

Jakarta—Bantuan pemerintah berupa pinjaman modal ke Dana Moneter Internasional (IMF) dinilai tak melanggara aturan karena tidak menggunakan dana APBN. "Selama bantuan itu tidak berasal dari keuangan publik, seperti neraca perdagangan bank sentral maka hal itu tidak bisa dikatakan melanggar konstitusi," kata Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Eko Nugroho di Jakarta, Rabu.

Menurut Agus, kebijakan pemerintah dalam memberikan pinjaman modal tersebut merupakan komitemen Indonesia sebagai salah satu anggota G20, yaitu kelompok negara dengan perekonomian besar ditambah dengan negara Uni Eropa.

Dikatakan Agus, menjelaskan batuan pinjaman modal tersebut dapat membantu negara-negara Eropa yang tengah dilanda krisis. "Secara langsung atau tidak jika perekonomian Eropa stabil, itu akan berdampak ke perekonomian di negara- negara berkembang, contohnya Indonesia," terangnya

Agus menilai ada hubungan timbal balik antara Indonesia dengan IMF. Dengan memberikan bantuan pinjaman tersebut, pemerintah mengantisipasi apabila di masa mendatang Indonesia mengalami krisis dan mengharap bantuan dari IMF. "Negara-negara berkembang memang seharusnya terus bekerja sama dan berkomitemen, seperti memberikan bantuan pinjaman tersebut," ungkapnya

Dia menambahkan, dengan memberikan bantuan pinjaman tersebut citra perekonomian Indonesia di mata dunia akan dan tidak tertutup kemungkinan status utang Indonesia akan meningkat menjadi "investment grade".

Ditempat tepisah, anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP, mengatakan pemberian pinjaman US$1 miliar ke IMF tidak akan mengurangi cadangan devisa, namun DPR mempertanyakan tugas utama bank sentral yang berupaya menempatkan cadev di institusi keuangan internasional itu. “Tugas Bank Indonesia adalah menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, kebijakan moneter. Pemberian Rp9,5 triliun (US$1 miliar) dengan menggunakan cadangan devisa oleh BI kepada IMF perlu dipertanyakan kaitannya dengan tugas BI dalam kebijakan moneter," tuturnya

Dolfie menjelaskan, sebagaimana termaktub di dalam Pasal 8 UU No. 23/1999 tugas BI yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan kelancaran sistem pembayaran. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengatur dan mengawasi perbankan. Selain itu, kata dia, BI wajib menolak dan mengabaikan campur tangan dari pihak lain dalam melaksanakan tugasnya tersebut.

Dikatakan Dolfie, komitmen pemerintah untuk menambah modal kepada IMF justru dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, mengingat semua sektor kehidupan di dalam negeri juga tengah membutuhkan dana yang tidak sedikit. “Komitmen pemerintah RI yang tergabung di dalam G-20 untuk menambah modal IMF dalam menjalankan agenda IMF dalam mengatasi krisis Eropa sangat tidak adil,” ujarnya.

Dengan demikian, jelas Dolfie, sebelum memberikan pinjaman kepada IMF, seharusnya pemerintah perlu melakukan akuntabilitas peran IMF selama ini dalam memitigasi krisis keuangan Eropa. “IMF saja sudah gagal mengantisipasi krisis, apalagi agenda IMF yang cendrung berpihak kepada negara-negara maju,” ucapnya. **bari/cahyo

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…