BII dan SSB Gaet Nasabah Bersama

NERACA

Jakarta-- PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan Seto Shinkin Bank (SSB) menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Adapun kerjasana itu menindaklanjuti komitmen kemitraan yang disepakati awal Juli 2012 antara BII dengan Shinkin Central Bank, bank sentral dari bank-bank Shinkin di Jepang.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Presiden Direktur BII Dato Khairussaleh Ramli dan Direktur Perbankan UKM BII Jenny Wiriyanto, dengan Presiden Direktur SSB Yukio Kashima, serta General Manager Divisi International SSB Takatoshi Mizuno dan disaksikan 19 nasabah SSB di Kantor Pusat BII, Sentral Senayan III, Jakarta, Selasa (10/7)

Kemitraan dengan SSB, melengkapi kerja sama BII dengan bank-bank Jepang untuk mendukung ekspansi bisnis nasabahnya di Indonesia, termasuk dengan Bank of Yokohama dan Shinkin Central Bank.

Presiden Direktur BII, Dato Khairussaleh Ramli mengatakan, dengan dukungan jaringan BII yang luas, yang didukung oleh 360 cabang di seluruh Indonesia, BII siap menjadi servicing bank bagi nasabah SSB di Indonesia dan mendukung pengembangan bisnis di Indonesia dengan menyediakan rangkaian produk dan layanan perbankan bagi nasabah SSB, mulai dari perbankan konsumer hingga korporasi,” ujarnya.

SSB adalah bank di Shinkin yang memiliki kantor pusat di Kota Seto, Provinsi Aichi, Jepang. Bank ini juga memiliki operasional bisnis yang terus meningkat dari tahun ke tahun di kota Nagoya.  Dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 150 nasabah UKM SSB telah melakukan ekspansi sentra produksi ke luar negeri termasuk Indonesia.

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…