Perpres No. 86/2011 Masih Jadi Acuan Jembatan Selsun

NERACA

Usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS)/Jembatan Selat Sunda (JSS) belum disepakati sampai sekarang.

Revisi yang berisi usulan Menteri Keuangan untuk mengakomodasi pembiayaan proyek studi kelayakan KSISS/Jembatan Selat Sunda dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut masih dibicarakan secara teknis di tingkat menteri. “Apakah nanti sama seperti yang diusulkan Kemenkeu, ini yang sedang dibicarakan. Kemarin kan kemenkeu mengusulkan ada perubahan, ini yang harus diputuskan tapi belum diputuskan di level menteri,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana di Jakarta, pekan lalu.

Armida mengatakan, persiapan proyek ini perlu dilakukan secara hati-hati, karena juga menyangkut soal penjaminan. “Prinsipnya tentu semua proyek strategis harus disiapkan dengan baik. Karena banyak proyek infrastruktur strategis yang juga ada pihak dari luar negeri yang terlibat, ini kan juga perlu jaminan pemerintah. Ini yang harus hati-hati,” paparnya.

Deputi Menteri Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuryanto juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan mengenai revisi Perpres tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, katanya,menegaskan pihaknya masih berpegang pada Perpres No 86/2011 sebagai dasar untuk menjalankan proyek KSISS/ JSS. “Kalau revisi boleh saja, tapi kesepakatannya apa setelah revisi? Kita juga belum lapor Pak Menko (Perekonomian) soal ini.Nantilah kami sampaikan,” katanya.

Lucky menambahkan, Perpres No 86/2011 itu telah dibuat sesuai dengan kaidah tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG).

Karena itu, imbuh dia,tidak ada alasan merevisi Perpres ini karena menyalahi nilai-nilai tersebut. Lucky mengakui bahwa dengan permasalahan ini,ada kemungkinan proyek tersebut terancam mundur. Sementara itu, PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) perusahaan konsorsium pembangun megaproyek Jembatan Selat Sunda menyatakan masih akan bekerja dan melaksanakan kewajibannya sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah untuk pelaksana pembangunan jembatan sepanjang 30 km tersebut.

Presiden Direktur Graha Banten Lampung Sejahtera Agung R Prabowo mengatakan, perusahaannya tetap bekerja sambil menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai revisi Perpres No 86/2011. “Penjajakan dengan calon investor terus berjalan,” kata Agung kepada pers di Jakarta, pekan lalu..

Menurut dia,hingga saat ini setidaknya ada empat negara yang intens ingin bekerjasama. Di antaranya Jepang, China, Korea, dan Amerika Serikat. “Hari ini saja, pemerintah Jepang yakni melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Jepang (MITI)  telah menyatakan beberapa perusahaannya siap bekerja sama dengan kami,”ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa perusahaan Jepang yang berpotensi itu antara lain konsorsium JGC, Nippon Koei, Nippon Steel, dan perusahaan besar lainnya. Rencananya, mereka akan melakukan pembahasan lebih dalam mengenai kemungkinan rencana kerja sama tersebut.

Agung menyatakan, masuknya investor asing ataupun lokal ke dalam konsorsium diperkenankan dalam perpres, baik ketika masih proses studi kelayakan ataupun saat memasuki tahap konstruksi. Namun kemungkinan adanya pemberian jaminan proyek dari pemerintah, baru akan dipastikan setelah proses studi kelayakan rampung.

Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha Wisnu Chandra mengatakan, pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan perpres yang menunjuk GBLS sebagai konsorsium pelaksana proyek. “Selama belum dicabut perpresnya, kami akan tetap bekerja dan menyiapkan feasibility study serta kemungkinan kerja sama dengan investor lainnya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…