Kriminal Perbankan Merebak Lagi


Terungkapnya kasus kriminal yang melibatkan orang dalam Citibank berpangkat senior manager cukup menggegerkan public belakangan ini. Pasalnya, pegawai bank asing yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun itu sejatinya tidak berbuat demikian. Apalagi hasil kejahatannya dipergunakan untuk berfoya-foya dan hidup mewah dengan cara menilep dana nasabah hingga miliaran rupiah.

Adalah tersangka Melinda Dee (MD), mantan pegawai  Citibank itu sekarang sudah meringkuk di tahanan Bereskrim Mabes Polri.  Modus operandi kejahatan yang dilakukan MD sebenarnya pola lama layanan private banking, dimana nasabah  mempercayakan dananya disimpan dalam bentuk deposito, namun oleh MD di switch ke dalam bentuk rekening koran di internal bank asing itu. Praktik kriminal tersangka lalu terbongkar oleh nasabahnya sendiri saat hendak menarik dananya tanpa menghubungi terlebih dulu MD, sehingga terungkap adanya dana simpanan yang berkurang cukup signifikan.

Kasus kejahatan perbankan pada hakikatnya selalu melibatkan peran orang dalam. Dan anehnya kali ini tersangka pelakunya adalah orang dalam yang sudah lama bekerja di bank itu. Dengan dukungan teknologi yang canggih dalam sistem perbankan sekarang, memang terbuka peluang white collar crime begitu mudahnya.

Walau  Citibank menjamin akan mengganti kerugian nasabah yang dirugikan, tetapi kredibilitas bank asing papan atas  sebagai lembaga kepercayaan di level internasional dipastikan  terganggu.Bahkan mungkin masyarakat juga mulaim mempertanyakan ‘’keamanan’’ perbankan nasional.

Pertanyaan pantas dikemukakan, mengingat kejahatan perbankan seperti silih berganti. Mulai letter of credit (LC) fiktif, hingga pembobolan kartu ATM dan rekening. Berdasarkan pengalaman, sejauh modal bank yang menjadi korban kejahatan atau fraud sangat kuat, kinerjanya tak akan terpengaruh. Sebaliknya, apabila dampaknya signifikan dari sisi finansial karena jumlahnya sangat besar, tentu bakal memengaruhi sektor perbankan secara umum. Harga yang mesti dibayar pun sangat mahal, karena bisa terjadi kebangkrutan.

Kejahatan perbankan bisa disebabkan baik oleh faktor eksternal maupun internal, atau bisa merupakan gabungan dari keduanya. Namun lebih sering karena lemahnya fungsi pengawasan. Faktor eksternal tidak terlalu sering, walaupun bisa berdampak besar secara finansial.Yang paling sulit dan berbahaya adalah fraud dilakukan oleh internal bank. Kejahatan yang terungkap diduga merupakan fenomena gunung es. Ada yang sengaja ‘’disembunyikan’’ untuk meredam dampak negatifnya.

Internal fraud yang menimpa bank-bank kelas kakap membuktikan kian tumpulnya pengawasan internal. Kelengahan itu dimanfaatkan oleh oknum orang dalam yang mengetahui secara detail kelemahan-kelemahan sistem transaksi. Setelah krisis ekonomi 1998, perbankan cenderung mengubah orientasi bisnis. Mereka memaksimalkan pelayanan berupa pengucuran kredit komersial dan transaksi keuangan lainnya. Hal itu membuat bank hanya prudent atau berhati-hati terhadap wilayah eksternal. 

Kecenderungan hanya mengejar dana pihak ketiga, akhirnya membuat bank berubah sangat konservatif. Mereka kurang waspada terhadap kondisi internalnya, sehingga rencana operasional tak lagi didasari sikap kehati-hatian, terutama karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak terlalu baik. Internal bank sering digerogoti lewat praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Bank juga dinilai gagal menempatkan orang-orang yang punya integritas pada posisi-posisi strategis sehingga mengundang kasus kejahatan tersebut.

Kejahatan perbankan mudah dipicu oleh tidak berjalannya tiga faktor sistem perbankan, yakni teknologi, SDM, dan proses. Jika semua berjalan baik, saling percaya bisa terbangun antara nasabah dan perbankan. Kalau sebaliknya, kepercayaan terhadap institusi bank akan hilang. Maka pelaku kejahatan perbankan harus divonis berat, mengingat efek kejahatannya bisa sistemik terhadap perekonomian. Di sisi lain, untuk meminimalisasi aksi kejahatan ini perlu ada lembaga pengawas internal berlapis dari bawah ke atas.

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…